Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Konsumen Keluhkan Kualitas Bangunan Perumnas

19 Desember 2012 | Rabu, Desember 19, 2012 WIB Last Updated 2012-12-18T18:52:00Z


Kota Bima, (SM).- Perumahan Nasional (Perumnas) Cabang Mataram lokasi Bima yang tengah mengembang perumahan berbagai tipe di wilayah Kota Bima tepatnya berlokasi di bilangan Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda, kembali di keluhan konsumen.

Salah seorang calon pemilik rumah selaku kreditur, Herman mengeluhkan kualitas bangunan yang dinilai jauh dari kelayakan sebuah rumah yang bisa ditempati secara nyaman dan terjamin kondisinya. Pada sejumlah wartawan, beberapa waktu lalu, Herman, mengaku, sejumlah rumah, khusus rumah yang akan dimilikinya nanti yang kini sedang dalam proses penyelesaian melalui pihak ketiga (kontraktor), ditemukan sejumlah fisik bangunan yang tidak layak atau diduga menyalahi bestek.
Menurutnya, hampir seluruh kayu yang dipakai untuk pengerjaan kap atap rumah, jenis kapuk alias kayu kelas tiga. Termasuk reng penyanggah genteng nantinya juga menggunakan kayu kelas dan jenis yang sama. Tentu saja, jika kelas kayu yang dipakai itu menjadi bahan bangunan permanen hingga selesai alias tidak segera diganti dengan kayu yang lebih layak atau berkualitas semisal minimal kayu kelas dua, dipastikan akan bermasalah di kemudian hari.
“Kami khawatir setelah ditempati rumah tersebut, dalam jangka waktu tidak terlalu lama akan roboh. Kayu yang dipasang sebagai kap dan reng penyangga genteng, dikhawatirkan tidak mampu menahan beban berat (genteng),“ keluhnya, sembari mengaku khawatir pula atas keselamatan keluarga saat menempati rumah nantinya.
Pada pihak pengembang (Perumnas lokasi Bima) ia berharap untuk segera menyikapi kondisi kualitas bangunan sebagaimana dimaksud. Kata dia, sudah menjadi kewajiban pihak pengembang untuk memberikan pelayanan atas jasa rumah yang dijual atau dikreditkan dalam kondisi yang layak dan berkualitas untuk ditempati.
Perumnas lokasi Bima melalui bagian Pemasaran, Yusuf, yang ditemui di kantornya bilangan Sadia Kota Bima, Selasa (18/12) kemarin, awalnya membantah kalau menyuguhkan kualitas bangunan perumahan yang dipasarkannya tidak memenuhi kualitas sebagaimana yang didugakan calon pemilik rumah dimaksud. Diakuinya kayu yang dipergunakan untuk kap dan reng penyanggah genteng dalam bestek yakni kayu kelas dua bukan kayu kelas tiga semisal kayu kapuk seperti yang disam paikan calon pemilik rumah.
Soal klaim kondisi bangunan yang tidak berkualitas dan tidak layak tersebut, diakuinya, selaku pengembang, telah mempihakketigakan pembangunan 413 unit rumah dalam berbagai type di Sambinae. “Pelaksananya PT DAS dan PT Ak. Jikapun ada klaim semacam itu, bukan saja calon pemilik rumah yang mengeluhkan, tetapi kamipun selalu mewanti para pelaksana untuk memperbaiki kualitas kerja”, ungkapnya.
Malah, katanya, pada calon pemilik rumah saat diserahkan kunci rumah untuk ditempati, pihaknya memberi kesempatan guna memeriksa kondisi bangunan yang ada. Bila ditemukan ada kejanggalan seperti yang dikeluhkan itu, kata Yusuf, Perumnas lokasi Bima langsung meminta pelaksana untuk memperbaikinya sebagaimana ketentuan kontrak kerja yang telah disepakati. Apabila pihak ketiga (kontraktor) selaku pelaksana pembangunan rumah, tidak mau memperbaiki, maka sisa termin 5 persen yang masih di tangan Perumnas, tidak diberikan dan atau dipakai untuk memperbaiki rumah tersebut.(ris)
×
Berita Terbaru Update