Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Hj Mulyati: APBN Diawasi Pusat, Sebuah Pikiran Kerdil

17 Desember 2012 | Senin, Desember 17, 2012 WIB Last Updated 2012-12-17T12:28:10Z


Bima, (SM).-Pernyataan legislator Kabupaten Bima asal Partai Golkar, Ir Suryadin merunut penyampaian Depdagri, anggaran dari sumber pusat (APBN) yang dialokasikan pada daerah, pengawasannya hanya kewenangan DPR pusat, sebagai pikiran kerdil dan tidak rasional. Bantahan itu disampaikan srikandi anggota dewan lainnya, Dra Hj Mulyati MM, menjawab pemberitaan SM pada edisi sebelumnya.

Pada koran ini Sabtu lalu, Duta PKPB itu, sangat tidak sepakat dengan pendapat yang dinilainya priomordial dalam berpendapat. Sesungguhnya kata Mulyati, jangankan dewan, semua masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama dan berkewajiban melakukan pengawasan secara langsung dan melekat pada apa saja kondisi dan yang terjadi, termasuk sejumlah program, baik yang bersumber dari anggaran pusat, propinsi pun daerah.
Lalu kalau seperti itu pendapat yang menjadi rujukan, bantahnya, terlalu gampang dan sederhana pengawasan yang dilakukan. “Semua anggaran pusat diawasi pusat. Tentu akan terjadi dislintas pengawasan oleh pusat dan pasti tidak ada pengawasan langsung secara cepat,“ tegasnya sembari menprediksi akan ada banyak penggelapan dan program yang tidak berjalan sebagaimana juklak dan juknis yang alias terjadi pungli dan pembiaran atas temuan penyimpangan.
Pendapat seperti itu, tegasnya, sangat keliru dan tidak berdasar, bahkan dipastikannya melanggar etika dan perundangan yang ada. Setiap program yang bersumber dari alokasi manapun termasuk dari langit sekalipun katanya, semua warga berhak melakukan pengawasan. “Apa  kita biarkan penyimpangan program yang terjadi,“ herannya.
Ia menyarankan pada masyarakat, jangan terpengaruh pada pernyataan kerdil semacam itu. Masyarakat telah diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan pengawasan tanpa ada dikotomi sebagai yang disampaikan Depdagri. (ris)    

×
Berita Terbaru Update