Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Gembong Curanmor pernah Tembak Polisi

18 Desember 2012 | Selasa, Desember 18, 2012 WIB Last Updated 2012-12-18T14:25:16Z


Bima, (SM).- Gembong aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) yang ditembak di wilayah Dusun Tanjung Mas Desa Wilamaci Kecamatan Monta, Ms (36), diketahui pernah menembak polisi di kecamatan Lambu. Selain itu, pelaku diduga telah bayak melakukan aksi kejahatan skala besar.

Pelaku yang kini mendapatkan perawatan di RSUD Bima setelah tertembus timah panas oleh anggota gabungan Polres Bima-Kota, Polsek Sape Lambu diduga merupakan otak aksi curanmor, Pencurian dengan Kekerasan (Curas), penganiayaan berat dan beberapa kejahatan lain. Selain itu pelaku juga diketahui memiliki jaringan dalam memuluskan aksi kejahatannya.
Pelaku bahkan telah tiga kali berhasil meloloskan diri dari sergapan polisi sampai akhirnya ditembak pada kedua kakinya kemarin. Modus pelaku lolos dari sergapan polisi, meneriaki pencuri pada polisi yang akan menangkapnya.
Seperti disampaikan Kapolres Bima-Kota, AKBP. Kumbul KS, Sik kepada wartawan di kantor Sat Reskrim Gunung Dua, Senin (18/12), pelaku terpaksa ditembak anggota setelah coba melarikan diri ketika disergap di kediaman karabatnya di Dusun Wilamaci. Saat itu, pelaku berusaha meloloskan diri dengan cara meneriaki pencuri pada polisi yang akan menangkapnya, warga sekitar akhirnya terpancing teriakan pelaku hingga mengira anggota polisi yang ada di lokasi adalah pencuri. Karena berulah dengan cara berteriak dan melawan secara fisik, pelaku terpaksa ditembak untuk menghindari pelaku kembali lolos.
Pelaku dari rekam jejaknya telah tiga kali lolos dari sergapan polis, tiga kali lolos dari sergapan polisi yaitu dengan modus meneriaki pencuri pada polisi yang akan menangkapnya, bahkan lebih sadis lagi diwilayah kecamatan Lambu pernah menembaki polis,” anggota saya saja pernah ditembak,” ujar Kumbul.
Ditambahkannya, ketika pelaku menembak anggota polisi diwilayah Kecamatan Lambu, dilokasi kejadian polisi berhasil mengamankan sejumlah peluru dari jenis senjata api laras panjang. Oleh karena itu saat penangkapan di Dusun Tanjung Mas coba ditelurusi keberadaan Senjata Api (Senpi) rakiran milik pelaku namun karena reaksi warga mendegar teriakan pelaku akhirnya penggeledahan terhadapo rumah yang menjadi markas pelaku urung dilakukan.
Saat penangkapan polisi baru mengamankan Barang Bukti (BB) golok yang digunakan pelaku melakukan penganiayaan pada beberapa korbannya, mengenai aksi kejahatan yang dilakukan pelaku, dikatakan Kumbul, telah bayak laporan yang masuk, diantara untuk curanmor, sementara untuk kejahatan lain yaitu laporan warga terhadap kasus penganiayaan berat, diantaranya pembacokan warga sampai tangan korban nyaris putus dan penusukan diwilayah langgudu. Pelaku diduga adalah otak dari berbagai aksi kejahatan pencurian selama ini diwilayah Sape, Lambu dan Langgudu.
Bahkan diakui Kumbul, pelaku sebelum ditangkap berencana melakukan aksi kejahatan lebih besar bersama kaki tangannya diwilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima namun keburu terangkap. Polisi akan mengembangkan keterlibatan pelaku atas kejahatan dilakukannya. Untuk saat ini baru dijerat dengan pasa 363 pencurian.(dd)
×
Berita Terbaru Update