Bima, (SM).- Gembong aksi Pencurian Kendaraan
Bermotor (curanmor) yang ditembak di wilayah Dusun Tanjung Mas Desa Wilamaci
Kecamatan Monta, Ms (36), diketahui pernah menembak polisi di
kecamatan Lambu. Selain itu, pelaku diduga telah bayak melakukan
aksi kejahatan skala besar.
Pelaku yang kini mendapatkan perawatan di RSUD Bima
setelah tertembus timah panas oleh anggota gabungan Polres Bima-Kota, Polsek
Sape Lambu diduga merupakan otak aksi
curanmor, Pencurian dengan Kekerasan (Curas), penganiayaan berat dan beberapa
kejahatan lain. Selain itu pelaku juga diketahui memiliki jaringan dalam
memuluskan aksi kejahatannya.
Pelaku bahkan telah tiga kali berhasil meloloskan diri
dari sergapan polisi sampai akhirnya ditembak pada kedua kakinya kemarin. Modus pelaku lolos dari sergapan polisi, meneriaki pencuri pada polisi yang akan
menangkapnya.
Seperti disampaikan Kapolres Bima-Kota, AKBP. Kumbul KS,
Sik kepada wartawan di kantor Sat Reskrim Gunung Dua, Senin (18/12), pelaku terpaksa ditembak anggota setelah coba melarikan diri ketika disergap
di kediaman karabatnya di Dusun Wilamaci. Saat itu, pelaku berusaha meloloskan diri dengan cara meneriaki
pencuri pada polisi yang akan menangkapnya, warga sekitar akhirnya terpancing
teriakan pelaku hingga mengira anggota polisi yang ada di lokasi adalah
pencuri. Karena berulah dengan cara berteriak dan melawan secara fisik, pelaku terpaksa ditembak untuk menghindari pelaku kembali lolos.
Pelaku dari rekam jejaknya telah tiga kali lolos dari
sergapan polis, tiga kali lolos dari sergapan polisi yaitu dengan modus
meneriaki pencuri pada polisi yang akan menangkapnya, bahkan lebih sadis lagi
diwilayah kecamatan Lambu pernah menembaki polis,” anggota saya saja pernah
ditembak,” ujar Kumbul.
Ditambahkannya, ketika pelaku menembak anggota polisi
diwilayah Kecamatan Lambu, dilokasi kejadian polisi berhasil mengamankan
sejumlah peluru dari jenis senjata api laras panjang. Oleh karena itu saat
penangkapan di Dusun Tanjung Mas coba ditelurusi keberadaan Senjata Api (Senpi)
rakiran milik pelaku namun karena reaksi warga mendegar teriakan pelaku
akhirnya penggeledahan terhadapo rumah yang menjadi markas pelaku urung
dilakukan.
Saat penangkapan polisi baru mengamankan Barang Bukti
(BB) golok yang digunakan pelaku melakukan penganiayaan pada beberapa
korbannya, mengenai aksi kejahatan yang dilakukan pelaku, dikatakan Kumbul,
telah bayak laporan yang masuk, diantara untuk curanmor, sementara untuk
kejahatan lain yaitu laporan warga terhadap kasus penganiayaan berat,
diantaranya pembacokan warga sampai tangan korban nyaris putus dan penusukan
diwilayah langgudu. Pelaku diduga adalah otak dari berbagai aksi kejahatan
pencurian selama ini diwilayah Sape, Lambu dan Langgudu.
Bahkan diakui Kumbul, pelaku sebelum ditangkap berencana
melakukan aksi kejahatan lebih besar bersama kaki tangannya diwilayah Kota Bima
dan Kabupaten Bima namun keburu terangkap. Polisi akan mengembangkan
keterlibatan pelaku atas kejahatan dilakukannya. Untuk saat ini baru dijerat
dengan pasa 363 pencurian.(dd)