Kota Bima, (SM).- Pendistribusian
Beasiswa Khusus Murid Miskin (BKMM) di SMAN 2 Kota Bima tahun 2010 lalu, menuai
sorotan dari guru PNS setempat. Dana yang mestinya dibagikan kepada siswa,
diduga digelapkan oknum guru setempat yang menjabat sebagai Wakil Kepala
Sekolah (Wakasek) Kesiswaan setempat. Ironisnya, data penerima beasiswa
tersebut diduga fiktif.
Guru PNS SMAN 2 Kota Bima, Abdul
Hafid, S.Pd kepada Koran ini membeberkan, BKMM tahun 2010 lalu sebagian besar
tidak disampaikan kepada siswa yang berhak menerimanya. Kalaupun ada yang
terima, namun hanya setengah saja. Sisanya, raib. “Saya punya data BKMM yang
tahun 2010 lalu. Selain banyak fiktif, uang beasiswa juga banyak tak diterima
oleh siswa. Kalaupun ada yang terima, hanya setengahnya saja,” bebernya, Selasa
(25/12).
Menurutnya, saat penjaringan
siswa yang mendapatkan BKMM juga diduga bermasalah. Wakasek Kesiswaan yang
menangani itu tidak pernah berkoordinasi dengan wali kelas dan serta guru BK.
Padahal kedua guru tersebut berhak untuk mengetahui pasti, siswa mana yang
mestinya dijaring untuk mendapatkan BKMM. “Guru-guru yang saya sebutkan itu tim
yang akan melakukan ferivikasi. Namun mereka memang tidak diberitahu, bahkan
ketika uang itu dicairkan pun tak ada yang mengetahuinya, terlebih siswa
sendiri. Intinya penjaringan ini tidak sesuai dengan prosedur,” ungkapnya.
Hafid melanjutkan, data pada
tahun itu banyak yang dibuat-buat. Seperti nama orang tua siswa yang tidak
sesuai kenyataan. Bahkan ada beberapa nama orang tua siswa yang tertukar dari
orang tua lelaki ke orang tua perempuan. “Kami meragukan data tersebut. Semua
dibuat untuk kepentingan subyektif mereka,” tegasnya.
Dia menyebutkan, pada tahun 2010
lalu jumlah siswa yang mendapatkan BKMM sebanyak 107 orang. Besarnya beasiswa
yang diterima per satu orang siswa per bulan sebanyak Rp65 ribu. “Dikalikan
saja Rp65 ribu itu untuk satu orang siswa selama 12 bulan atau satu tahun.
Sedangkan besar total beasiswa saat itu kalau tidak salah sebesar Rp85 juta,” sebutnya.
Guru Bahasa Inggris itu
menambahkan, yang dibeberkannya itu baru BKMM tahun 2010 lalu. Belum lagi
beasiswa lain, dan di tahun berbeda yang juga di duga bermasalah dan tidak
tepat sasaran. “Saya melakukan ini karena ingin membersihkan SMAN 2 Kota Bima
dari praktek tidak benar semacam itu. Lagi pula banyak guru-guru lain yang
mendukung sikap saya ini,” tambahnya.
Di tempat berbeda, Wakasek
Kesiswaan SMAN 2 Kota Bima, Arfd yang ditemui di halaman sekolahnya Rabu
kemarin, membantah tudingan rekan gurunya. Karena BKMM tahun 2010 lalu sudah
dilaksanakan sesuai prosedur dan sudah diterima oleh semua siswa yang namanya
sudah terjaring. “Tudingan itu tidak benar, semua sudah dilakukan dengan baik
dan tidak ada penggelapan,” tepisnya.
Kata dia, dirinya sebagai Wakasek
Kesiswaan hanya mendapat tugas untuk melakukan penjaringan nama siswa.
Berikutnya, mengenai penyerahan beasiswa dilakukan oleh bendahara komite. “Dari
awal sampai penyerahan beasiswa sudah melalui prosedur. Guru-guru juga
dilibatkan. Saat uang cair pun, siswa di beritahu di berbagai kesempatan,
termasuk saat upacara,” jelasnya.
Mengenai tak sesuainya nama orang
tua siswa, ia mengaku, itu dilakukan asal saja. Karena pertimbangan waktu yang
sempit di berikan oleh Dinas Dikpora Kota Bima. “Mengantisipasinya, nama orang
tua siswa di tulis begitu saja. Tapi itu hanya beberapa orang saja. Namun yang
pasti nama siswa yang berhak mendapatkannya tidak dirubah,” tandasnya.
Arifudin melanjutkan, masalah
tersebut sudah dilaporkan oleh salah seorang siswa ke Polisi. Dirinya pun
berharap masalah itu cepat tiba di meja Pengadilan, agar bisa diketahui siapa
yang sebenarnya melakukan kesalahan. “Jika seandainya nanti saya tidak
bersalah, saya akan melaporkan kembali Pak Abdul Hafidz dengan siswa yang
melaporkan saya ke polisi,” ancamnya.
Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Bima
Drs. H. Syahbudin yang dimintai keterangan mengenai hal itu juga membantah
keras. Dirinya mengaku BKMM sudah diserahkan semua ke siswa. “Tidak ada yang
tidak menerima BKMM itu, semua siswa sudah menerimanya. Bahkan laporannya sudah
diserahkan ke Dinas Dikpora Kota Bima dan tembusan ke Dinas Dikpora Provinsi,”
ujarnya.
Dia mengaku sangat menyayangkan
sikap yang dilakukan oleh Abdul Hafid, S.Pd tersebut. Karena aksi buka-bukaan
yang dilakukan oleh guru Bahasa Inggris itu tidak lebih awal melalui dirinya.
“Saya ini atasan dia, mestinya lebih awal di beritahu dulu ke saya. Tapi Pak
Abdul Hafid, S.Pd melakukan dengan caranya sendiri. Saya anggap dia itu orang
yang sakit,” tegasnya. (BNQ)