Kota
Bima, (SM).- Tim Badan Anggaran (banggar)
DPRD Kota Bima mencoret sejumlah item belanja anggaran yang dinilai tidak
penting yang diajukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota
(pemkot) Bima sebagai landasan dalam APBD Kota Bima tahun 2013. Diantaranya
anggaran Rp 3 milyar untuk pembangunan lanjutan Gor Mini Raba, Perjalanan
Dinas, tambahan Rp 2 milyar untuk pos Bantuan Sosial (bansos) yang dinilai
melanggar aturan dan rencana rehab pembangunan eks kantor Walikota.
Anggota
Banggar DPRD, Sudirman DJ, SH pada sejumlah wartawan di kantor dewan,
Selasa (18/12) menegaskan, untuk beberapa item dalam Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2013 yang dibahas bersama TAPD
Pemkot Bima ditemukan sejumlah item pengajuan anggara yang dinilai tidak
proposioal atau dinilai belum menjadi prioritas untuk dilaksanakan.
Dicontohkan
Sudirman, untuk pos anggaran bansos dari tahun sebelumnya hanya Rp 10 milyar
dinaikan menjadi Rp 12 milyar padahal jelas dalam Peraturan Menteri (Permen)
Nomor tahun 2012 untuk pos anggaran bansos hanya dapat dianggaran sebesar Rp 10
milyar setiap tahun anggaran tidak boleh lebih dari jumlah tersebut, namun TAPD
Pemkot Bima malah menambah anggaran menjadi Rp 2 milyar.
Ditayakan
apakah ada kaitan menjelang suksesi pemilukada tahun 2013, DJ sapaan
akrab duta PKBD di DPRD Ini enggan menjawabnya, apakah ada kaitan dengan
suksesi pemilukada atau tidak yang pasti penambahan anggaran untuk bansos tidak
disetujui dalam rapat banggar karena dinilai melanggaran aturan.
Begitu
juga untuk anggaran kelanjutan pembangunan Gor Mini Raba yang diajukan untuk
pengerjaan fisiknya mencapai Rp 3 milyar, Tim Banggar dewan menilai pengajuan
anggaran untuk kelanjutan pembangunan Gor Mini Raba belum dapat disetujui,
alasannya pembangunan awal Gor Mini Raba masih menyisahkan masalah terhadap
pengerjaannya pada tahun 2004. Oleh karena itu dewan menilai belum perlu
dianggaran karena hanya akan memunculkan masalah baru dalam rancangan anggaran
tahun 2013.
Begitupun
dengan rencana alokasi anggaran untuk rehab total eks kantor Walikota Bima yang
dinilai belum perlu dianggarankan karena masih bayak kebijakan anggaran untuk
kegiatan lain yang lebih menyentuh dengan rakyat dari pada membangun fisik pada
kantor-kantor pemerintah yang dinilai masih layak.
Selain
item Gor Mini Raba, eks kantor Walikota dan bansos, ditambahkannya juga terkait
pengalokasian anggaran pada Dinas Tata Kota dan Perumahan sebesar Rp 900 juta
yang menurut Banggar dewan salah sasaran, dimana anggaran yang hampir satu
milyar hanya untuk tujuan pengembangan kawasan Ama Hami dan Oi Niu padahal
anggaran sebesar itu lebih baik diarahkan untuk pembangunan sarana dan
prasarana pendukung bagi kegiatan masyarakat.
Diakui
Dj, masih bayak item anggaran yang akan dipangkas oleh tim Banggar karena
menilai pengalokasian RAPBD tahun 2013 cenderung lebih banyak belanja pegawai
dari pada public. Aada belanja publik namun tidak tepat sasaran oleh karena itu
pengawasan ketat dalam pembahasan dalam Banggar akan dimaksimalkan sehingga
alokasi anggaran yang diajukan pemerintah khususnya untuk kegiatan yang tidak
penting dapat terpantau. (dd)