Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Banggar Dewan Coret Anggaran Perjalanan Dinas

19 Desember 2012 | Rabu, Desember 19, 2012 WIB Last Updated 2012-12-18T18:50:00Z


Kota Bima, (SM).- Tim Badan Anggaran (banggar) DPRD Kota Bima mencoret sejumlah item belanja anggaran yang dinilai tidak penting yang diajukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota (pemkot) Bima sebagai landasan dalam APBD Kota Bima tahun 2013. Diantaranya anggaran Rp 3 milyar untuk pembangunan lanjutan Gor Mini Raba, Perjalanan Dinas, tambahan Rp 2 milyar untuk pos Bantuan Sosial (bansos) yang dinilai melanggar aturan dan rencana rehab pembangunan eks kantor Walikota.

Anggota Banggar DPRD, Sudirman DJ, SH pada sejumlah wartawan  di kantor dewan, Selasa (18/12) menegaskan, untuk beberapa item dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2013 yang dibahas bersama TAPD Pemkot Bima ditemukan sejumlah item pengajuan anggara yang dinilai tidak proposioal atau dinilai belum menjadi prioritas untuk dilaksanakan.
Dicontohkan Sudirman, untuk pos anggaran bansos dari tahun sebelumnya hanya Rp 10 milyar dinaikan menjadi Rp 12 milyar padahal jelas dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor tahun 2012 untuk pos anggaran bansos hanya dapat dianggaran sebesar Rp 10 milyar setiap tahun anggaran tidak boleh lebih dari jumlah tersebut, namun TAPD Pemkot Bima malah menambah anggaran menjadi Rp 2 milyar.
Ditayakan apakah ada kaitan  menjelang suksesi pemilukada tahun 2013, DJ sapaan akrab duta PKBD di DPRD Ini enggan menjawabnya, apakah ada kaitan dengan suksesi pemilukada atau tidak yang pasti penambahan anggaran untuk bansos tidak disetujui dalam rapat banggar karena dinilai melanggaran aturan.
Begitu juga untuk anggaran kelanjutan pembangunan Gor Mini Raba yang diajukan untuk pengerjaan fisiknya mencapai Rp 3 milyar, Tim Banggar dewan menilai pengajuan anggaran untuk kelanjutan pembangunan Gor Mini Raba belum dapat disetujui, alasannya pembangunan awal Gor Mini Raba masih menyisahkan masalah terhadap pengerjaannya pada tahun 2004. Oleh karena itu dewan menilai belum perlu dianggaran karena hanya akan memunculkan masalah baru dalam rancangan anggaran tahun 2013.
Begitupun dengan rencana alokasi anggaran untuk rehab total eks kantor Walikota Bima yang dinilai belum perlu dianggarankan karena masih bayak kebijakan anggaran untuk kegiatan lain yang lebih menyentuh dengan rakyat dari pada membangun fisik pada kantor-kantor pemerintah yang dinilai masih layak.
Selain item Gor Mini Raba, eks kantor Walikota dan bansos, ditambahkannya juga terkait pengalokasian anggaran pada Dinas Tata Kota dan Perumahan sebesar Rp 900 juta yang menurut Banggar dewan salah sasaran, dimana anggaran yang hampir satu milyar hanya untuk tujuan pengembangan kawasan Ama Hami dan Oi Niu padahal anggaran sebesar itu lebih baik diarahkan untuk pembangunan sarana dan prasarana pendukung bagi kegiatan masyarakat.
Diakui Dj, masih bayak item anggaran yang akan dipangkas oleh tim Banggar karena menilai pengalokasian RAPBD tahun 2013 cenderung lebih banyak belanja pegawai dari pada public. Aada belanja publik namun tidak tepat sasaran oleh karena itu pengawasan ketat dalam pembahasan dalam Banggar akan dimaksimalkan sehingga alokasi anggaran yang diajukan pemerintah khususnya untuk kegiatan yang tidak penting dapat terpantau. (dd)
×
Berita Terbaru Update