Kota Bima, (SM).- Dalam apel bersama seluruh
Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Markas Kodim 1608 Bima, Kamis (27/12), Danrem
162 Wira Bhakti, Kolonel. Infantri Zulfardi Zunin menegaskan instruksi Kepala Staf TNI AD dalam apel Danrem dan Dandim di Secapa AD tanggal 3-7
Desember lalu. Dalam apel tersebut, disampaikan adanya kebijakan atau tujuan yang harus
ditindaklanjuti oleh Korem, Kodim, Koramil hingga Babinsa dan ditangani
langsung oleh anggota terdepan dalam hal ini Babinsa sebagai unjung tombak keamanan negara.
Danrem 162 Wira Bhakti, Kolonel
Infantri Zulfardi Zunim mengawali pembicaraan saat menerima khusus awak pers,
peran TNI adalah sama-sama di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yaitu membantu mengamankan jika terjadi potensi gejolak di suatu wilayah.
Bukan berarti, TNI ingin mengambil alih peran Polisi sebagai pengaman.
Namun
lebih tegas disampaikannya, bila kemudian di wilayah yang akan terjadi potensi
gejolak tersebut terdapat anggota TNI, maka anggota TNI tersebut sebelumnya
harus atau wajib menyampaikan informasi pengamanannya kepada pihak kepolisian
sebelumnya. Tentunya anggota TNI sambil menunggu pihak kepolisian hadir di lokasi
akan terjadi konflik wajib pula memberikan pengamanan dan menangani kinflik
yang terjadi untuk menghindari kejadian-kejadian yang lebih besar bakal
terjadi.
Mengenai
kehadirannya di Kodim 1608 kemudian menggelar apel bersama seluruh Babisa,
dalam memberikan penegasan kembali untuk menjadi peringatan bagi anggota TNI
terkait apa yang disampaikan Staf TNI bahwa anggota Kodim, Koramil dan Babinsa
menjadi ujung tombak keamanan negara, ada kebijakan atau tujuan
yang harus ditindaklanjuti oleh Korem, Kodim, Koramil hingga Babinsa dan
ditangani langsung oleh anggota terdepan dalam hal ini Babinsa sebagai unjung
tombak.
Tidak itu saja, terjadi pada masalah besar,
anggota TNI juga bisa mengambil tindakan jika terjadi aksi kriminal. Karena
jika membiarkan hal tersebut sama saja membiarkan tindak kejahatan terjadi.
“Ambil dulu, cegah malingnya, kemudian serahkan ke Polisi,” tutur Zulfardi
mengilustrasikan.
Setiap anggota harus yakin dan langsung
mengambil langkah bila muncul gejolak. Terutama langkah yang ditempuh yakni preventif dan persuasif. ‘’Untuk ke
arah situ, peran Babinsa harus lebih tajam,’’ pintanya.
Lanjutnya,
tugas pokok TNI AD sangat ditentukan oleh kemampuan Babinsa. Sebab,
Babinsa yang memahami wilayah-wilayah terdepan. Untuk itu diharapkan dalam melaksanakan
tugasnya Babinsa dapat berkoordinasi dengan aparat pemerintahan desa, kecamatan
hingga pemerintah atas. Ini dimaksudkan, dalam meningkatkan
sinergisitas. Sehingga kedepan, konflik yang terjadi di wilayah
masing-masing bisa dicegah. Sebab, keberhasilan Koramil/Babinsa ditentukan bila
berhasil mencegah konflik.
“Kehadiran saya untuk mengecek itu, apakah
kebijakan dari pimpinan sudah sampai pada para Babinsa,” terang Zulfardi yang
juga didampingi Dandim 1608/Bima Letkol Infantri Tommy Feri beserta sleuruh
petinggi Korem. Selain tugas-tugas tersebut, sebagai garda terdepan Babinsa
memiliki banyak peranan. Bisa menjadi perawat bila ada yang membutuhkan
perawatan, bisa membangun bila ada yang harus dibangun.(dd)