Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Terkait Raskin, DPRD Dompu Didemo

25 September 2012 | Selasa, September 25, 2012 WIB Last Updated 2012-09-26T05:10:11Z

Dompu, (SM).- Tak hanya di Desa Wawonduru, aksi demonstrasi Senin (24/9) juga berlangsung di depan gedung DPRD Dompu yang melibatkan sejumlah mahasiswa Dompu yang mengenyam pendidikan di dalam dan luar daerah. Mereka mempersoalkan masalah penyaluran Raskin (beras miskin) desa/kelurahan yang tidak sesuai jatah yang ditetapkan pemerintah.

Para demonstran tersebut datang dari sejumlah desa dintaranya dari Mangge Asi, Desa O,o, Manggena’e, Katua, Kecamatan Dompu. Kemudian Desa Serakapi, Saneo Kecamatan Woja serta Kelurahan Kandai I Kecamatan Dompu.
Massa dalam keterangannya saat dialog dengan pihak dewan yang dipimpin Ketua Komisi II, Ir. Nur Syamsu mengatakan, dalam ketetapan pemerintah bahwa jatah Raskin per 1 Rumah Tangga Miskin (RTM) sebanyak 15 kg / bulan selama 11 bulan. Akan tetapi, oleh sejumlah pemerintah desa/kelurahan  di Kabupaten Dompu justru mengurangi jatah tersebut menjadi 6 kg  sampai 10 kg/RTM. Hal ini karena kebijakan  sepihak dari pemerintah desa/ kelurahan dengan alasan pemerataan untuk menghindari konsekwensi gejolak  masyarakat yang tidak kebagian raskin
Disamping itu, pihak desa/kelurahan diduga melakukan pungutan liar kepada masyarakat penerima jatah raskin sejumlah uang dengan dalih sebagai biaya transportasi pengantaran Raskin dari Gudang Dolog ke lokasi tujuan. Padahal sepengatahuan mereka bahwa  dana biaya akomodasi dan transportasi Raskin sudah dianggarkan melalui APBD II. Untuk itu mereka meminta pada pihak dewan agar menelusuri persoalan   ini agar masyarakat miskin tidak terus menjadi korban.
Sementara  Ketua Komisi II yang juga pemimpin dialog Ir. Nur Syamsu menyimpulkan,  pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi pedemonstran dengan melakukan rapat lanjutan bersama  sejumlah dinas/instansi terkait seperti BPMPD,  Dinas  Sosnaketran, BPS dan Dolog Dompu.  ‘’Kami akan mencarikan solusi terbaik supaya masalah ini bisa dipecahkan,’’katanya.
Kebijakan pengurangan  jatah Raskin tak hanya berlangsung di Dompu saja, akan tetapi juga terjadi secara nasional.  Pembagian  Raskin secara merata di tengah masyarakat desa/kelurahan merupakan inisiatif  dari masing – masing pemerintah guna meminimalisir gejolak masyarakat. Walaupun disadari bahwa  pembagian secarata merata Raskin sangat bertentangan dengan prosedur dan mekanisme  Raskin. (SM.15)
×
Berita Terbaru Update