Dompu, (SM).- Buntut kekecewaan warga Desa Wawonduru Kecamatan
Woja terhadap indikasi tidak transparannya pelaksanaan proyek bronjong dan
normalisasi sungai di Desa setempat, membuat
warga melakukan aksi demonstrasi di kantor Desa yang
disertai pemblokiran jalan daerah yang menghubungkan Kelurahan Kandai Dua
dengan Desa Mbawi, Senin (24/9).
Unjuk rasa yang melibatkan
pemuda Wawonduru itu dimulai sekitar 08.00 wita. Mereka memblokir jalan
dan jembatan sekitar dengan kayu dan batu, sehingga arus lalu lintas di
jalan tersebut sempat macet total selama beberapa menit.
Sejumlah pentolan massa aksi
diantaranya, M.Irfan dan Romo dalam orasinya mengatakan, proyek bronjong dan
normalisasi sungai di Desa Wawonduru terkesan tidak transparan
sehingga menutup ruang masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan proyek ini.
Pasalnya, sampai saat ini belum memasangkan papan informasi proyek.
‘’Kami proyek ini kami tidak tahu berapa volumenya, besar anggarannya dan
sumbernya dari mana, sebab tidak ada papan informasi yang mereka buat. Ini sama
halnya ingin menutup – nutupi pelaksanaan proyek ini kepada public,’’tandas
Irfan.
Selain itu, pihaknya pun merasa
kecewa dengan pemerintah daerah melalui Bupati Dompu yang beberapa bulan lalu
saat melakukan olah raga mengarungi sungai dengan rakit pernah menjanjikan
kepada masyarakat untuk membangun bronjong disepanjang bibir sungai seberang
yakni di wilayah Dusun Rato Desa Wawonduru. Akan tetapi fakta
pelaksanaannya justru berbeda, dimana yang dibronjong di bibir sungai Dusun
Wawonduru. ‘’Yang juga membuat kami kecewa, kenapa Bupati tidak mewujudkan
janjinya untuk melaksanakan bronjong di Dusun Rato,’’tegasnya.
Beberapa menit berorasi, tiba – tiba
pengendara sepeda motor Julkifli yang juga ketua Karang Taruna Desa setempat
diduga sengaja menabrak dua orang anggota pedemonstran yakni Fajrin dan
Hasanuddin yang tengah berdiri di jalan raya saat aksi berlangsung. Kejadian
itu sempat menimbulkan ketegangan antara massa aksi dengan oknum Ketua
Karang Taruna tersebut. Untungnya pihak kepolisian bergerak cepat dengan
menenangkan kedua belah pihak untuk menghindari kejadian yang tidak
diinginkan. ‘’Akan kita selesaikan masalah penabrak terhadap dua orang
anggota kami ke pihak penegak hukum,’’tegasnya.
Selain itu, Kepala Kantor BPBD,
Camat Woja dan pihak Pojka dari Dinas PU Dompu tiba di kantor Desa
Wawnduru guna menyelesaikan masalah warga. Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPBD Dompu,
Ir,Efendi mengatakan, proyek bronjong dan normalisasi sungai di aliran sungai
Laju termasuk di Desa Wawonduru adalah satu paket yang bersumber dari
dana bencana alam tahun 2011 dan dilaksanakan tahun 2012 senilai Rp 1,8 miliar.
Proyek ini dilaksanakan CV Bina
Saudara, sebagai direkturnya Salim H.Hasan, sedangkan penanganannya dilakukan
Fu’ad warga Bima. Pihaknya mengakui pelaksana proyek itu melakukan keselahan
karena tidak memasang papan informasi. Namun pihak CV Bina Saudara telah
berjanji untuk memasangkan papan informasi dimaksud. “Tidak ada yang tidak
transparan. Kalau masalah papan tinggal dipasangkan saja,” tegasnya.
Terkait lokasi yang bangunan
bronjong, disesuaikan dengan yang tertera dalam kontrak kegiatan yaitu
pada bibir sungai Dusun Wawonduru. Akan tetapi jika masih ada sisah volume
pekerjaan, maka pihak pelaksana dapat mengarahkannya ke bibir sungai
seberangnya di Dusun Rato. ‘’Kita coba carikan solusi bersama. Kalau pun ada
sisah volume kita arahkan sebagiannya ke bibir sungai seberang,’’pungkas
Efendi. (SM.15)