Dompu, (SM).- Puluhan petani kembali mendatangi gedung DPRD Dompu, Jum’at
(30/8). Kehadiran para petani kali ini guna mengikuti rapat klarifikasi dengan Bupati
dan Dinas Kehutanan (Dishut) Dompu menyusul penolakan para petani untuk keluar
dari lahan kawasan hutan di So Kesi Desa Songgaja dan Desa Tolokalo Kecamatan
Kempo, sesuai dengan janji dewan dalam rapat yang digelar bersama petani
beberapa waktu lalu.
Awalnya massa tidak
melihat tanda – tanda adanya rapat. Bahkan sebagian anggota dewan berjanji
untuk memfasilitasi pertemuan tersebut justru tidak hadir. Hal ini memicu emosi
massa petani dengan melempari kaca pintu gendung DPRD yang sebelah kanan
dengan batu sehingga pecah.
Tindakan massa
ini membuat sejumlah pegawai Sekretariat dewan berhamburan keluar ruangan
guna mengantisipasi berbagai kemungkinan yang tidak diinginkan. Perlu
diketahui, para petani yang melakukan aksi ini berasal dari Kecamatan
Manggelewa, Desa Madaprama, Desa Saneo, Kecamatan Woja dan Desa O’o Kecamatan
Dompu.
Julyansah selaku Koordinator
Aksi menyatakan, pihaknya sangat menyayangkan sikap lembaga DPRD Dompu karena
dianggap belum mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi para petani yang
berada di So Kesi dan So Tolokalo. Pasalnya, para petani tersebut menolak
keluar serta tidak ingin melepaskan lahan yang mereka kelolah walaupun
pemerintah beralasan ingin menertibkan untuk dibagi ulang dalam program Hutan
Kemasyarakatan (HKM).
“Lahan itu sudah mereka
kelola sejak lama sehingga petani ini merasa keberatan jika lahan kawasan hutan
yang sudah jadi areal pertanian dibagi ulang kepada warga lain. Sedangkan,
dalam mengolah lahan itu menjadi lahan pertanian, pihaknya mengeluarkan biaya
hingga Rp6 juta per hektarnya.
Sementara tambahnya,
pihak dewan yang diharapkan dapat memfasilitasi petani agar melakukan dialog
langsung dengan Bupati dan dinas/instansi terkait, ternyata hanya bisa
memberikan janji saja, tetapi belum juga ada hasilnya. “Kami datang sesuai janji
dewan. Tapi hasilnya tidak ada”, tegasnya.
Ketua Dewan Tani
Indonesia, M.Hasan M.Ali menambahkan, jika belum ada kepastian yang mereka
terima terkait masalah itu, puluhan petani terpaksa akan
masuk kembali ke lahan So Kesi dan So Tolokalo. Bahkan mereka mengancam untuk
siap pasang badan dalam mempertahankan lahan yang selama delapan tahun mereka
kelolah. “Kami akan masuk kembali untuk membersihkan lahan. Jangan
salahkan kami jika terjadi hal yang diinginkan di dalam lokasi HKM. Karena kami
ingin masuk ke lokasi itu”, tandasnya.
Tak lama kemudian,
sejumlah anggota dewan diantaranya, H.Saidi, Ilham Yahyu, Abdul Fakah, dan
Ir.Taha menerima massa melalui dialog. Kadishut Dishut Dompu yang diwakili
Kabid Rekon Amiruddin S.Hut dihadirkan dalam acara ini.
Sejumlah anggota dewan
menyayangkan ketidakhadiran Kadishut dalam dialog itu. Padahal keberadaan
pimpinan SKPD tersebut sangat urgen karena banyak hal peting terkait persoalan
kehtanan untuk membahas dan dicarikan solusinya.
Dalam kesempatan itu,
Kabid Rekon Dishut Dompu Amiruddin S.HUT mengatakan, secara umum luas
aeral pencadangan HKM mencapai 440 hektar di Kabupaten Dompu sesuai
dengan SK Menhut tahun 2010 yang terbagi dalam tiga lokasi yakni di So
Jati Ale, Kecamatan Pajo, So Lara- Ncuni Kecamatan Manggelewa dan So Kesi –
Tolokalo. Tambahnya, di dalam SK Menhut pun sudah mencantumkan nama – nama desa
yang akan diakomodir warganya untuk mendapatkan lahan HKM.
Mengenai realisasi
lokasi pencadangan HKM di tingkat daerah, maka dibuat dalam bentuk ijin Bupati.
Lokasi HKM yang sudah mendapatkan ijin Bupati yakni di So Jati Ale. “SK yang
dikeluarkan oleh Menhut hanya berupa areal pencadangan HKM. Lahan itu baru
dibagikan kepada para petani setelah mendapat ijin HKM dari Bupati”, ujarnya.
Lebih jauh, pihaknya
memang ingin menertibkan lebih dulu lokasi di Kesi dan Tolokalo sebelum
dibagikan kepada masyarakat penerima lahan. Sebab keputusan ini dihasilkan
melalui rapat kemarin yang dihadiri Bupati, Kadishut, para LSM dan sejumlah Kepala
Desa (Kades) yang desanya tercantum dalam SK Menhut terkait pencadangan areal
HKM, menyepakati hal itu agar saat pembagian lahan berlangsung tertib dan
terkendali. “Surat itu atas dasar kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat
kemarin”, tegasnya.
Kendati demikian, dialog
tersebut menyimpulkan akan dilakukan rapat lebih lanjut antara DPRD dengan pihak
terkait dalam waktu dekat ini. (SM.15)