Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Petani Mengamuk, Kaca Pintu Gedung DPRD Pecah

01 September 2012 | Sabtu, September 01, 2012 WIB Last Updated 2012-09-03T00:30:45Z
Dompu, (SM).- Puluhan petani kembali mendatangi gedung DPRD Dompu, Jum’at (30/8). Kehadiran para petani kali ini guna mengikuti rapat klarifikasi dengan Bupati dan Dinas Kehutanan (Dishut) Dompu menyusul penolakan para petani untuk keluar dari lahan kawasan hutan di So Kesi Desa Songgaja dan Desa Tolokalo Kecamatan Kempo, sesuai dengan janji dewan dalam rapat yang digelar bersama petani beberapa waktu lalu.
Awalnya massa tidak melihat tanda – tanda adanya rapat. Bahkan sebagian anggota dewan berjanji untuk memfasilitasi pertemuan tersebut justru tidak hadir. Hal ini memicu emosi massa petani dengan melempari kaca pintu gendung DPRD yang sebelah kanan dengan batu sehingga pecah.
Tindakan  massa  ini membuat sejumlah pegawai Sekretariat dewan berhamburan keluar ruangan  guna mengantisipasi berbagai kemungkinan yang tidak diinginkan. Perlu diketahui, para petani yang melakukan aksi ini berasal dari Kecamatan Manggelewa, Desa Madaprama, Desa Saneo, Kecamatan Woja dan Desa O’o Kecamatan Dompu.
Julyansah selaku Koordinator Aksi menyatakan, pihaknya sangat menyayangkan sikap lembaga DPRD Dompu karena dianggap belum mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi para petani yang berada di So Kesi dan So Tolokalo. Pasalnya, para petani tersebut menolak keluar serta tidak ingin melepaskan lahan yang mereka kelolah walaupun pemerintah beralasan ingin menertibkan untuk dibagi ulang dalam program Hutan Kemasyarakatan (HKM).
“Lahan itu sudah mereka kelola sejak lama sehingga petani ini merasa keberatan jika lahan kawasan hutan yang sudah jadi areal pertanian dibagi ulang kepada warga lain. Sedangkan, dalam mengolah lahan itu menjadi lahan pertanian, pihaknya mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta per hektarnya.
Sementara tambahnya, pihak dewan yang diharapkan dapat memfasilitasi petani agar melakukan dialog langsung dengan Bupati dan dinas/instansi terkait, ternyata hanya bisa memberikan janji saja, tetapi belum juga ada hasilnya. “Kami datang sesuai janji dewan. Tapi hasilnya tidak ada”, tegasnya.
Ketua Dewan Tani Indonesia, M.Hasan M.Ali menambahkan, jika belum ada kepastian yang mereka terima terkait  masalah itu,   puluhan petani  terpaksa akan masuk kembali ke lahan So Kesi dan So Tolokalo. Bahkan mereka mengancam untuk siap pasang badan dalam mempertahankan lahan yang selama delapan tahun mereka kelolah. “Kami akan masuk  kembali untuk membersihkan lahan. Jangan salahkan kami jika terjadi hal yang diinginkan di dalam lokasi HKM. Karena kami ingin masuk ke lokasi itu”, tandasnya.
Tak lama kemudian, sejumlah anggota dewan diantaranya, H.Saidi, Ilham Yahyu, Abdul Fakah, dan Ir.Taha menerima massa melalui dialog. Kadishut Dishut Dompu yang diwakili Kabid Rekon Amiruddin S.Hut dihadirkan dalam acara ini.
Sejumlah anggota dewan  menyayangkan ketidakhadiran Kadishut dalam dialog itu. Padahal keberadaan pimpinan SKPD tersebut sangat urgen karena banyak hal peting terkait persoalan kehtanan untuk membahas dan dicarikan solusinya.
Dalam kesempatan itu, Kabid Rekon  Dishut Dompu Amiruddin S.HUT mengatakan, secara umum luas aeral pencadangan HKM mencapai 440 hektar di Kabupaten Dompu sesuai dengan  SK Menhut tahun 2010 yang terbagi dalam tiga lokasi yakni di So Jati Ale, Kecamatan Pajo, So Lara- Ncuni Kecamatan Manggelewa dan So Kesi – Tolokalo. Tambahnya, di dalam SK Menhut pun sudah mencantumkan nama – nama desa yang akan diakomodir warganya untuk mendapatkan lahan HKM.
Mengenai realisasi lokasi pencadangan HKM di tingkat daerah, maka dibuat dalam bentuk ijin Bupati. Lokasi HKM yang sudah mendapatkan ijin Bupati yakni di So Jati Ale. “SK yang dikeluarkan oleh Menhut hanya berupa areal pencadangan HKM. Lahan itu baru dibagikan kepada para petani setelah mendapat ijin HKM dari Bupati”, ujarnya.
Lebih jauh, pihaknya memang ingin menertibkan lebih dulu lokasi di Kesi dan Tolokalo sebelum dibagikan kepada masyarakat penerima lahan. Sebab keputusan ini dihasilkan melalui rapat kemarin yang dihadiri Bupati, Kadishut, para LSM dan sejumlah Kepala Desa (Kades) yang desanya tercantum dalam SK Menhut terkait pencadangan areal HKM, menyepakati hal itu agar saat pembagian lahan berlangsung tertib dan terkendali. “Surat itu atas dasar kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat kemarin”, tegasnya.
Kendati demikian, dialog tersebut menyimpulkan akan dilakukan rapat lebih lanjut antara DPRD dengan pihak terkait dalam waktu dekat ini. (SM.15)
×
Berita Terbaru Update