Bima, (SM).- Kepala Dinas Kehutanan
(Dishut) Kabupaten Bima inisial, Ir T menepis tudingan penipuan berbuntut
proses hukum terhadap korban M Saleh, rekanan yang juga fungsionaris Partai
Golkar Kota Bima.
Pada sejumlah wartawan
Kadishut mengaku, tudingan korban M Saleh sama sekali salah alamat dan hanya
miskomunikasi. Karena, antara dirinya dengan korban tidak ada hubungan langsung
terkait hal yang dituduhkan.
Baik mulai dari
persoalan pembayaran pengadaan bibit yang dianggap korban masih senilai Rp4
juta untuk sisa pembayaran yang belum dilunasi maupun kaitan uang Rp25 juta,
sebagai iming-iming paket proyek.
T menegaskan, semua
persoalan yang dilaporkan korban pada Polisi dengan dalih dugaan penipuan itu,
sesungguhnya terjadi dan disepakati antara korban dengan Hajairin, kakaknya.
“Mereka yang tahu persolannya. Saya tidak ikut-ikutan,” akunya sembari
meluruskan pembayaran bibit terjadi selisih perhitungan antara korban dengan Hajairin.
Kaitan dengan uang senilai Rp25 juta yang
disebut-sebut sebagai jaminan untuk peroleh paket proyek, T membantahnya pula
dengan alasan dirinya tidak pernah menjanjikan proyek kepada M.Saleh. Kalaupun
Hajairin pernah menjanjikan proyek dan mengambil uang, itu urusan dia
(Hajairin, red). “Saya sudah pertanyakan kepada Hajairin
dan dia janji akan kembalikan uang Rp 25 juta itu dalam bulan September ini“,
tegasnya.
Kadishut
menyesalkan kepada media massa yang langsung memuat berita yang tidak benar
itu, tanpa koordinasi dengan pihaknya. Bahkan ia mengaku sudah mempertanyakan maslaah
ini kepada pihak M.Saleh dan jawabannya tidak pernah memberi keterangan kepada
wartawan, sehingga dirinya pertanyakan dimana wartawan mengambil informnasi dan
siapa sumbernya”, tanya T.
Kadishut juga enggan
mengomentari soal telah dilaporkannya pada Kepolisian atas dugaan penipuan
tersebut. Kata dia, jika sudah dibayar dan diselesaikan dengan korban, semuanya
akan berakhir. “Saya dan Saleh masih ada hubungan keluarga, bisa diselesaikan
secara kekeluargaan,” cetusnya.
Sementara Bupati Bima H Ferry Zulkarnain yang
dimintai tanggapan atas dugaan penipuan oleh oknum Kepala Dinas, mengaku belum
mengetahui persoalan tersebut. “Saya belum tahu. Belum ada laporan,” katanya.
Sebagaimana
diberitakan sebelumnya, dugaan penipuan dengan modus menilep sebagian pembayaran bibit serta iming-iming
paket proyek dialami korban M.Saleh sudah lama terjadi. Karena tidak ada respon
dari Kadishut, korban melaporkannya
kepada Polresta Bima. (SM.08/04)