Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

APBD Perubahan 2012, Menurun

01 September 2012 | Sabtu, September 01, 2012 WIB Last Updated 2012-09-03T00:29:42Z
Bima, (SM).- Proyeksi penerimaan APBD Perubahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima pada tahun anggaran 2012 diperkirakan menurun jauh dari ansumsi KUA-PPAS APBD murni 2012 yang ditetapkan tahun 2011.
Penurunan penerimaan Pemerintah tersebut lebih disebabkan berbagai hal. Terutama sekali adanya penurunan penerimaan terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan dari ansumsi awal Rp154 milyar menurun Rp63 milyar.
Pelapor Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bima, Iskandar Zulkarnaen menyampaikan hasil pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2012 dan RAPBD 2013 dalam rapat paripurna DPRD hari Kamis.
Perubahan kebijakan pendapatan daerah yang tertuang dalam KUPA dan PPAS-P tahun anggaran 2012 dimaksud, diperkirakan berdasarkan asumsi mengalami perubahan dari angka Rp981 milyar menurun menjadi Rp913 milyar.
Meski pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, setelah KUA perubahan.
Diperkirakan dari angka Rp43 milyar meningkat menjadi Rp66 milyar bertambah asumsinya sekitar Rp23 milyar. Namun di dua pendapatan daerah lainnya semisal pendapatan di dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah terjadi asumsi menurun.
Disampaikan pelapor Banggar, untuk dana perimbangan yang terdiri dari dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak, DAU dan DAK diperkirakan sebesar Rp782 milyar menurun menjadi Rp719 milyar lebih. “Penurunan asumsi ini disebabkan antara lain adanya penurunan asumsi penerimaan DAK, dari asumsi awal Rp 154 milyar lebih menjadi Rp 63 milyar lebih,” jelasnya.
Sementara pada pendapatan daerah yang tertera pada KUA dan PPAS-P yang dibacakan saat paripurna di lain-lain pendapatan daerah yang sah, diperkirakan sebesar Rp155 milyar menjadi Rp127 milyar atau terjadi penurunan asumsi tidak kurang dari Rp25 milyar.
Hal itu terjadi, kata pelapor, lebih disebabkan adanya perubahan pengelolaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dari kewenangan Pemkab menjadi kewenangan Pemprof dan adanya kebijakan pemerintah pusat pengalokasian dana penyesuaian (Adhoc) yang semula sebesar Rp40 milyar menjadi Rp20 milyar saja yang diberikan pada Pemerintah Daerah.
Berlebel adanya perubahan kebijakan daerah yang berpedoman prestasi kerja setiap SKPD dalam melaksanakan tupoksinya dengan berbasis kinerja meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta menjamin efektfitas dan efesiensi penggunaan anggaran.
Banggar DPRD Kabupaten Bima menyimpulkan total belanja tahun 2012 mengalami perubahan asumsi KUA Perubahan dari sebesar Rp986 miliyar lebih menjadi sebesar Rp942 miliyar lebih. (SM.08)
×
Berita Terbaru Update