Bima, (SM).- Proyeksi penerimaan APBD Perubahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Bima pada tahun anggaran 2012 diperkirakan menurun jauh dari ansumsi KUA-PPAS
APBD murni 2012 yang ditetapkan tahun 2011.
Penurunan penerimaan Pemerintah tersebut lebih
disebabkan berbagai hal. Terutama sekali adanya penurunan penerimaan terhadap
Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan dari ansumsi awal Rp154 milyar menurun
Rp63 milyar.
Pelapor Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten
Bima, Iskandar Zulkarnaen menyampaikan hasil pembahasan KUPA-PPAS Perubahan
APBD 2012 dan RAPBD 2013 dalam rapat paripurna DPRD hari Kamis.
Perubahan kebijakan pendapatan daerah yang
tertuang dalam KUPA dan PPAS-P tahun anggaran 2012 dimaksud, diperkirakan berdasarkan
asumsi mengalami perubahan dari angka Rp981 milyar menurun menjadi Rp913
milyar.
Meski pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang
terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah
yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, setelah KUA
perubahan.
Diperkirakan dari angka Rp43 milyar meningkat
menjadi Rp66 milyar bertambah asumsinya sekitar Rp23 milyar. Namun di dua
pendapatan daerah lainnya semisal pendapatan di dana perimbangan dan lain-lain
pendapatan yang sah terjadi asumsi menurun.
Disampaikan pelapor Banggar, untuk dana
perimbangan yang terdiri dari dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan
pajak, DAU dan DAK diperkirakan sebesar Rp782 milyar menurun menjadi Rp719
milyar lebih. “Penurunan asumsi ini disebabkan antara lain adanya penurunan
asumsi penerimaan DAK, dari asumsi awal Rp 154 milyar lebih menjadi Rp 63
milyar lebih,” jelasnya.
Sementara pada pendapatan daerah yang tertera
pada KUA dan PPAS-P yang dibacakan saat paripurna di lain-lain pendapatan
daerah yang sah, diperkirakan sebesar Rp155 milyar menjadi Rp127 milyar atau
terjadi penurunan asumsi tidak kurang dari Rp25 milyar.
Hal itu terjadi, kata pelapor, lebih disebabkan
adanya perubahan pengelolaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dari kewenangan
Pemkab menjadi kewenangan Pemprof dan adanya kebijakan pemerintah pusat
pengalokasian dana penyesuaian (Adhoc) yang semula sebesar Rp40 milyar menjadi
Rp20 milyar saja yang diberikan pada Pemerintah Daerah.
Berlebel adanya perubahan kebijakan daerah yang
berpedoman prestasi kerja setiap SKPD dalam melaksanakan tupoksinya dengan
berbasis kinerja meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta menjamin
efektfitas dan efesiensi penggunaan anggaran.
Banggar DPRD Kabupaten Bima menyimpulkan total belanja
tahun 2012 mengalami perubahan asumsi KUA Perubahan dari sebesar Rp986 miliyar
lebih menjadi sebesar Rp942 miliyar lebih. (SM.08)