Bima. (SM).- Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja (Persero) Kebupaten Bima, I
Wayan Gede Putrayasa menyerahkan santunan kepada Musa dan Mardiana selaku orang
tua almarhumah Fatmawati (12) warga Desa Monta Kecamatan Monta, pada Rabu 14
Agustus 2012. Penyerahan itu dilaksanakan di balai desa Monta yang turut
disaksikan Kepala Desa setempat.
Dijelaskannya, tanggal 8 Agustus 2012 telah
terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya desa Monta sekitar pukul 18.00
Wita, dimana yang menjadi korbannya Fatmawati (12) pelajar salah satu SMP di
Kecamatan Monta. Sedangkan pelakunya Akbar Rizal warga desa Monta juga,
menabrak almarhumah dengan sepeda motor tanpa plat nomor. Akibat tabrakan itu,
Fatmawati mengalami luka serius di kepala, sehingga dibawa ke Pusat Kesehatan
Masyarakat (PKM) Desa Tangga, namun nyawanya tidak tertolong. “Besarnya
santunan yang dibayarkan itu Rp 25 juta. Saya langsung serahkan kepada orang
tuanya”, ujar Wayan.
Kata dia, ketika penyerahan santunan
dilaksanakan turut disaksikan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kabupaten
IPTU Rizi bersama anggotanya serta Kepala Desa Monta. Dengan adanya santunan
itu, diharapkan agar orang tuanya dapat menggunakan dengan baik sehingga
bermanfaat. “Untuk memperoleh santunan kecelakaan warga tidak dipungut biaya
atau secara gratis”, ujar Wayan.
Oleh karena itu, dihimbau kepada masyarakat
terutama pengguna kendaraan bermotor agar selalu mematuhi auran lalu lintas,
sebelum motor digunakan sebaiknya diperiksa dulu surat suratnya serta
kelengkapan motornya. Pastikan motor itu layak untuk dikendarai. (SM.12)