Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

SUARA DPRD DOMPU

02 Agustus 2012 | Kamis, Agustus 02, 2012 WIB Last Updated 2012-08-12T07:46:02Z

Komisi II DPRD Klarifikasi Dana Penyertaan Modal Perusda
KOMISI II DPRD Dompu, Rabu (1/8) melakukan rapat klarifikasi terkait indikasi perubahan nomenklarut secara sepihak terhadap dana penyertaan modal Perusahaan Daerah (Perusda) Kapoda Rawi.
Pasalnya, dewan mengklaim bahwa Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerinta Daerah (TAPD) telah menganggarkan dana pernyataan modal dari APBD II murni tahun 2012, kepada Perusda sebesar Rp5 miliar.

Dengan rincian, 2 miliar sebagai dana talangan untuk mengantisipasi anjloknya harga jagung, Rp3 miliar untuk membeli alat berat seperti eksvator, mobil tronto dan dumtruck.
“Kami jelas – jelas telah menganggarkan dana penyertaan modal buat Perusda sebesar Rp 5 M. Tapi kami menilai, eksekutif telah bertindak sepihak merubah nomenklatur anggaran dimaksud”, kata Ilham Yahyu S.S.Pd, anggota DPRD Komisi II pada rapat tersebut.
Dia menegaskan, dana itu justru digunakan untuk menanggulangi harga jagung. Sedangkan rencana pengadaan alat berat sampai saat ini belum membuahkan hasil. Padahal Banggar telah menggarkan Rp3 M dana penyertaan modal untu pembelian sejumlah alat berat sesuai dengan proposal yang diajukan oleh Perusda sebelum pembahasan anggaran berjalan. ‘’Mestinya kami sebagai unsur Banggar harus diberi tahu terkit perubahan nomenklatur, jangan bertindak sembunyi – sembunyi seperti ini,” tandasnya.
Senada dengan Ilham, juga dipertegas H.Syaidin. Dia menuding eksekutif tidak memiliki niat baik untuk mematuhi hasil finalisasi anggaran antara TAPD dengan Banggar terkait alokasi dana penyertaan modal pada Perusda Dompu. “Kalaupun eksekutif berniat ingin melakukan pengadaan alat berat, saya rasa saat ini sudah terlambat mengingat akhir tahun tinggal beberapa bulan lagi”, tegasnya.
Sementara Direktur Perusda, Moh Nasrun Hanif SE, MM, mengatakan, pihaknya baru sekarang mengetahui jika dana penyertaan modal untuk Perusda Kapoda Rawi pada tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp5 miliar. “Yang kami tahu dana penyertaan modal buat Perusda sebesar Rp5 miliar,” tegasnya.
Lanjutnya, dirinya pun bahkan mengaku tidak mengetahui jika proposal pengadaan alat berat untuk menunjang pengembangan usaha Perusda  disetujui oleh Banggar dan TAPD Eksekutif. Sebab dalam nomenklatur anggaran yang diterimanya tidak mencantumkan secara jelas peruntukan daripada dana dimaksud. “Uang itu kami gunakan untuk menanggulangi masalah anjloknya harga jagung. Sebab dalam nomenklaturnya tidak mencantumkan untuk pengadaan alat berat”, terangnya.
Menurunyat, perusahaan daerah yang dikelolahnya memang melirik alat berat dalam mengoptimalkan sumber penerimaan perusahaan. Alat berat katanya, cukup prospek dan menjanjikan keuntungan buat perusahaan. “Kami bisa menyewakan alat berat itu kepada siapapun yang membutuhkannya dengan standar tarif yang ditentukan. Jadi saya yakin  kita (Perusda) bisa memperoleh untung”, tuturnya.
Sementara Ketua Komisi II, Ir.Nur Syamsu mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan sikap eksekutif karena kurang terbuka terkait soal penataan anggaran, diantaranya mengenai perubahan nomenklatur anggaran yang diperuntukan pada Perusda. Disamping, pihaknya pun akan mempertanyakan keberadaan dana Rp1 M pada Perusda dari total Rp5 M yang dianggarkan.
“Kita berniat memanggil pihak terkait untuk dimintai klarifikasi soal  anggaran yang 1 miliar dari total 5 miliar yang kami anggarkan. Sebab yang diterima oleh Perusda hanya anggaran sebesar 4 miliar”, katanya. (SM.15)
×
Berita Terbaru Update