Komisi II DPRD Klarifikasi Dana Penyertaan Modal Perusda
KOMISI II DPRD Dompu, Rabu
(1/8) melakukan rapat klarifikasi terkait indikasi perubahan nomenklarut secara
sepihak terhadap dana penyertaan modal Perusahaan Daerah (Perusda) Kapoda Rawi.
Pasalnya, dewan mengklaim bahwa Banggar
DPRD bersama Tim Anggaran Pemerinta Daerah (TAPD) telah menganggarkan dana
pernyataan modal dari APBD II murni tahun 2012, kepada Perusda sebesar Rp5
miliar.
Dengan rincian, 2 miliar sebagai dana
talangan untuk mengantisipasi anjloknya harga jagung, Rp3 miliar untuk membeli
alat berat seperti eksvator, mobil tronto dan dumtruck.
“Kami jelas – jelas telah menganggarkan
dana penyertaan modal buat Perusda sebesar Rp 5 M. Tapi kami menilai, eksekutif
telah bertindak sepihak merubah nomenklatur anggaran dimaksud”, kata Ilham
Yahyu S.S.Pd, anggota DPRD Komisi II pada rapat tersebut.
Dia menegaskan, dana itu justru digunakan
untuk menanggulangi harga jagung. Sedangkan rencana pengadaan alat berat sampai
saat ini belum membuahkan hasil. Padahal Banggar telah menggarkan Rp3 M dana
penyertaan modal untu pembelian sejumlah alat berat sesuai dengan proposal yang
diajukan oleh Perusda sebelum pembahasan anggaran berjalan. ‘’Mestinya kami
sebagai unsur Banggar harus diberi tahu terkit perubahan nomenklatur, jangan
bertindak sembunyi – sembunyi seperti ini,” tandasnya.
Senada dengan Ilham, juga dipertegas
H.Syaidin. Dia menuding eksekutif tidak memiliki niat baik untuk mematuhi hasil
finalisasi anggaran antara TAPD dengan Banggar terkait alokasi dana penyertaan
modal pada Perusda Dompu. “Kalaupun eksekutif berniat ingin melakukan pengadaan
alat berat, saya rasa saat ini sudah terlambat mengingat akhir tahun tinggal
beberapa bulan lagi”, tegasnya.
Sementara Direktur Perusda, Moh Nasrun
Hanif SE, MM, mengatakan, pihaknya baru sekarang mengetahui jika dana
penyertaan modal untuk Perusda Kapoda Rawi pada tahun 2012 dianggarkan sebesar
Rp5 miliar. “Yang kami tahu dana penyertaan modal buat Perusda sebesar Rp5
miliar,” tegasnya.
Lanjutnya, dirinya pun bahkan mengaku
tidak mengetahui jika proposal pengadaan alat berat untuk menunjang
pengembangan usaha Perusda disetujui oleh Banggar dan TAPD Eksekutif.
Sebab dalam nomenklatur anggaran yang diterimanya tidak mencantumkan secara
jelas peruntukan daripada dana dimaksud. “Uang itu kami gunakan untuk
menanggulangi masalah anjloknya harga jagung. Sebab dalam nomenklaturnya tidak
mencantumkan untuk pengadaan alat berat”, terangnya.
Menurunyat, perusahaan daerah yang
dikelolahnya memang melirik alat berat dalam mengoptimalkan sumber penerimaan
perusahaan. Alat berat katanya, cukup prospek dan menjanjikan keuntungan buat
perusahaan. “Kami bisa menyewakan alat berat itu kepada siapapun yang
membutuhkannya dengan standar tarif yang ditentukan. Jadi saya yakin kita
(Perusda) bisa memperoleh untung”, tuturnya.
Sementara Ketua Komisi II, Ir.Nur Syamsu
mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan sikap eksekutif karena kurang
terbuka terkait soal penataan anggaran, diantaranya mengenai perubahan
nomenklatur anggaran yang diperuntukan pada Perusda. Disamping, pihaknya pun
akan mempertanyakan keberadaan dana Rp1 M pada Perusda dari total Rp5 M yang
dianggarkan.
“Kita berniat memanggil pihak terkait
untuk dimintai klarifikasi soal anggaran yang 1 miliar dari total 5
miliar yang kami anggarkan. Sebab yang diterima oleh Perusda hanya anggaran
sebesar 4 miliar”, katanya. (SM.15)