Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Rencana Plafon APBD Bima Tahun 2013 Rp988 Milyar Lebih

03 Agustus 2012 | Jumat, Agustus 03, 2012 WIB Last Updated 2012-08-14T02:00:02Z
Bima, (SM).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Kamis (2/8) menggelar rapat paripurna tentang Laporan Banggar yang membahas KUA PPAS DPRD Tahun 2013. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima Drs. H. Muchdar Arsyad didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Drs. H. M. Najib H. M. Ali MM digelar bersama Eksekutif.
Pada kesempatan yang sama disepakati penandatangan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Bima dengan DPRD Kabupaten Bima tentang kebijakan umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2013. Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ini disusun berdasarkan kebijakan umum APBD (KUA) yang disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Bima dengan DPRD Kabupaten Bima. 
Kabag Humas dan Protokel Setda Kabupaten Bima, Drs. Aris Gunawan mengatakan, penyusunan dokumen tersebut ditujukan untuk mensinkronisasikan antara rencana Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang memuat skala prioritas pembangunan daerah dan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program/kegiatan.
Dokumen yang dibacakan Sumardin, SH tersebut memaparkan, Rencana Anggaran berdasarkan Urusan Pemerintahan Tahun Anggaran 2013 yang telah disepakati dalam Nota Kesepakatan dibagi menjadi 18  urusan wajib sebesar Rp. 928, 77 milyar dan 6 urusan pilihan senilai Rp. 59,58 milyar.
Dengan demikian, rncian proyeksi belanja Daerah Kabupaten Bima tahun 2013 diproyeksikan sebesar Rp 988,35 milyar  atau meningkat sebesar Rp. 118,24 milyar  atau 13,59 % dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 870,10 milyar. Sumardin yang mewakili Tim Banggar menyampaikan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian jajaran Eksekutif. Antara lain  "peningkatan alokasi anggaran pada pos belanja modal yang telah disepakati dalam pembahasan diharapkan dapat dioptimalkan alokasinya untuk mengakomodasi hasil reses DPRD dan berbagai saluran aspirasi rakyat lainnya, terutama untuk peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, embun dan saluran irigasi, serta berbagai kebutuhan pembangunan masyarakat lainnya.
Selanjutnya Dewan berharap Eksekutif agar penyusunan anggaran tidak melebihi pagu  pada PPAS yang sudah disepakati atau yang memiliki kekuatan hukum. DPRD juga merekomendasikan agar eksekutif agar sebelum rancangan KUA dan PPAS diajukan, terlebih dahulu dilakukan pemuktahiran data, agar tidak terjadi kesalahan data pada saat pembahasan.
Eksekutif juga direkomendasikan agar memprogramkan lebih banyak kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan peningkatan pendapatan masyarakat. Disampoing itu, diharapkan agar dalam kesempatan pertama Bupati Bima segera mengeluarkan surat edaran kepada SKPD untuk menyusun RKA yang akan disampaikan dan dibahas pada komisi-komisi terkait.(SM.04)
×
Berita Terbaru Update