Dompu, (SM).- Kendati St
Aminah warga Dusun O’o Barat, Desa O’o, Kecamatan Dompu telah menjadi korban
pengeroyokan dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu karena
mengalami sejumlah luka di tubuhnya, namun tiga orang pelaku yakni ID, NR
dan DD masih belum ditahan oleh aparat Polres Dompu.
Kaur Reskrim Polres Dompu Iptu,
Melta SH ditemui Sabtu (25/8) mengatakan, alasan polisi belum melakukan penahanan
terhadap para pelaku, karena pihaknya masih membutuhkan keterangan dari
beberapa saksi tambahan dan dukungan barang bukti. Terlebih lagi, kasus
penganiayaan ini menurut penilaian polisi adalah penganiayaan ringan.
“Kita masih butuhkan keterangan
beberapa saksi lagi. Lagipula hasil visum tentang luka yang diderita korban
penganiayaan belum keluar sampai sekarang dan ini kasus penganiayaan ringan”, katanya.
Beberapa saksi yang diajukan korban,
lanjutnya, dalam pemeriksaan pihak penyidik. Katanya, ketiga orang
yang terindikasi sebagai pelaku penganiayaan ini semuanya perempuan.
Karena itu, penyidik akan menangani kasus ini secara khusus. “Karena yang
diduga pelaku adalah tiga orang perempuan dan korbannya juga perempuan, maka
kami akan tangani kasus ini secara khusus”, terangnya.
Pemberitaan
sebelumnya, peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (22/8) sore sekitar
pukul 15.00 wita di kediaman korban St Aminah. Pelaku dikeroyok oleh tiga orang
pelaku. Akibat penganiayaan itu sehingga korban mengalami luka – luka dan
terpaksa dilarikan ke rumah sakit Dompu. (SM.15)