Kota Bima, (SM).- Pemerintah Kota Bima menggelar pertemuan
dengan guru dan tenaga administrasi non PNS di aula SMKN 2 Kota Bima, Selasa
kemarin. Pertemuan itu dihadiri Wakil Walikota, H.Arahman, SE, Kadis Dikpora, Drs
Suryadi,M.Pd dan jajarannya. Pertemuan tersebut beragendakan realisasi
pembayaran transport guru dan tenaga TU.
Wakil Walikota dalam sambutannya
mengatakan, sesuai kententuan PP nomor 48 tahun 2005 jo PP no 43
tahun 2007 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, semua
pejabat Pembina kepegawaian dan pejabat lainya di lingkup pemerintah
dilarang mengangkat tenaga honorer atau sejenisnya.
Selain itu pula, lanjutnya, bagi
seluruh daerah di Indonesia
tidak diperkenakan lagi menggunakan APBD untuk menggaji tenaga honorer. Sebagai
solusi, diambilkan alternatif mengganti unag transport bagi para guru non
PNS.
H.Man mengaku, Pemkot memahami
kondisi yang dirasakan guru honorer.Pemerintah Kota Bima melalui APBD TA
2012 yang telah mencoba menaikan anggaran untuk gaji honorer. Jika dibandingkan
dengan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan pada pendidik, lebih khusus
guru honorer uang transport Rp150.000 per/bulan, memang sangat tidak
relevan.Untuk kedepannya diharapkan pada dinas terkait agar dapat
menaikan uang transport bagi guru honor.
Sementara Plt Kadis
Dikpora,Drs Suryadin,M.Pd d menyatakan, kebijakan pemerintah pusat untuk tetap
tetap memberikan perhatian khusus terhadap guru non PNS yang sudah ditetapkan
berdasarkan SK Walikota untuk mendapatkan tunjangan fungsional yang bersumber
dari dana APBN setiap tahunnya.Guru non PNS tahun 2011 dan tahun 2012
telah mendapatkan perhatian khusus pemerintah dengan memberikan tunjangan
sertifikasi guru non PNS,oleh karena itu jadilah hal ini sebagai motivasi untuk
mengabdi dengan tulus dan ihlas.(SM.04)