Bima, (SM).- Pelaksanaan proyek di
sekolah-sekolah kerap kali menuai persoalan, kali ini pembangunan dua lokal
Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN 05 Sila Kecamatan Bolo yang bersumber dari APBN.
Pekerjaan proyek tahun anggaran 2012 senilai Rp207 juta tersebut
diduga dilaksanakan sepihak oleh oknum Kepala Sekolah (Kasek) setempat Siti
Asmah alias dikerjakan secara monoton tanpa libatkan komite sekolah.
“Kita, sebagai anggota maupun pengurus komite sekolah tidak tahu
menahu adanya proyek itu. Karena kita tidak pernah dikasi tahu oleh Kepala
Sekolah,” aku Wakil Ketua Komite SDN 05 Sila, H Abdurrahman.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Bima itu, tidak diberitahu oleh
Kasek setempat kaitan proses pelaksanaan pembangunan dua RKB tersebut.
“Tentunya kami tidak tahu dari mana dan berapa nilai proyek itu,” tukasnya.
Komite pun tidak mengetahui persis sudah sejauh mana perkembangan
fisik dan administrasi proyek itu. “Sudah sejauh mana tahap pelaksanaan, kita
tidak tahu. Hanya Kepala sendiri yang tahu,” ungkapnya.
Ia menilai Kepala Sekolah setempat tidak terbuka serta transparan
pada komite seluk beluk proyek dimaksud. “Patut kami pertanyakan ada apa dan
kenapa Kepala Sekolah tidak mau transparan,” herannya.
Sikap tertutupnya oknum Kasek setempat memicu ansumsi spekulasi
anggota maupun pengurus Komite sekolah setempat terhadap kinerja maupun
kapabalitas kepribadian Kasek. “Kalau tertutup seperti ini, animo miring akan
muncul,” ujarnya.
Mestinya, sebagai mitra Sekolah Komite minimal diberitahu oleh
pihak Sekolah bilamana ada anggaran yang turun di Sekolah supaya pelaksanaan
dan penggunaannya bisa dikontrol dan diketahui bersama.
“Jangan tutupi seperti itu, supaya tidak menimbulkan persepsi yang
bukan-bukan dari kita selaku anggota dan pengurus Komite. Seharusnya jika ada
anggaran yang turun minimal Kepala Sekolah informasikan pada komite,” sesalnya.
Atas nama anggota dan pengurus Komite Sekolah, Ia meminta pada
pribadi Kasek SDN 05 Sila agar terbuka dan transparan dalam berbagai hal,
termasuk dalam pelaksanaan pembangunan dua lokal RKB itu.
“Demi terwujudnya sekolah yang lebih maju dan bermutu, jangan
dikelola sendiri berbagai anggaran yang diperuntukan bagi Sekolah. Seluruh
elemen di Sekolah harus dilibatkan,” pintanya.
Kasek SDN 05 Sila Siti Asmah yang dikonfirmasi terkait dugaan
dilaksanakan secara monoton atas pekerjaan proyek 2 lokal RKB tanpa melibatkan
dan memberitahu anggota dan pengurus Komite Sekolah, menepis tudinganitu.
“Itu tidak benar adanya. Karena pelaksanaan pembangunan dua lokal
RKB tersebut, selaku Kepala Sekolah melibatkan seluruh unsur Sekolah, bahkan
panitia dibentuk ada Komite Sekolah yang dilibatkan,” tepisnya. (SM 11)