Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kejaksaan belum Terima Berkas Miras

03 Agustus 2012 | Jumat, Agustus 03, 2012 WIB Last Updated 2012-08-14T02:03:36Z
Bima, (SM).- Semenjak digerebek warga hari Ahad 8 Juli 2012 hingga hari ke 26 Kamis 2 Agustus 2012 pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima belum juga menerima pengiriman berkas kepemilikan 1512 botol Miras.  
Padahal, hari Rabu kemarin Kasat Narkoba Polres Bima AKP Sutriyanto sempat komunikasi vis ponsel dengan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Raba Bima Rahmad Isnaini bahwa berkas dimaksud akan dikirim siang hari Rabu.
Namun hingga Kamis siang kemarin, pengiriman berkas Miras dengan tersangka Wahidin Yakub alias Cane warga asal Desa Talabiu Kecamatan Woha dan Jhon Singko warga keturunan China itu belum masuk di Kejaksaan.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Raba Bima Rahmad Isnaini yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum menerima penyerahan berkas kepemilikan 1512 botol Miras dengan tersangka Wahidin Yakup alias Cane dan Jhon Singko.
“Sampai dengan sekarang, kami belum terima. Tadi juga sudah saya cek di bagian Sekretariat, tapi belum ada yang masuk,” ucapnya. Rahmad memastikan bahwa berkas kepemilikan Miras tersebut belum ada diterima.
Rahmad mengakui hari Rabu pagi sempat ditelepon oleh Kasat Narkoba Polres Bima AKP Sutriyanto yang memberitahukan siang harinya akan datang membawa berkas kepemilikan 1512 botol Miras bersama SPDP.
Akan tetapi, sampai pada hari Kamis jelang siang kemarin utusan satuan Narkoba Polres Bima belum kunjung nongol menyerahkan berkas dimaksud. “Dari kemarin kita tunggu, sampai sekarang belum datang,” ucapnya.
Kapolres Bima AKBP Dede Alamsyah yang dicegat di kantor DPRD Kabupaten Bima kemarin, menyarankan wartawan agar mengkonfirmasi langsung Kasat Narkoba kaitan kelanjutan penanganan kasus Miras dimaksud.
Kasat Narkoba Polres Bima AKP Sutriyanto yang dikonfirmasi via SMS hingga berita ini dikorankan belum diperoleh jawaban resmi. (SM 06)
×
Berita Terbaru Update