Bima, (SM).- Berawal
dari hutang piutang, harus berakhir tragis. Kakek renta, Ismail M Jafar -72
tahun- warga RT 04 RW 01 Desa Melayu Kecamatan Lambu dalam kondisi kritis
lantaran dibacok pelaku inisial
AJ.
Korban mengalami luka menganga pada
bagian tangan kiri dan kening kanan bagian dalam. Saat ini korban masih dirawat
di RSUD Bima. Sementara pelaku sendiri, inisial AJ hingga masih dalam pengejaran
Polisi.
Kapolsek Lambu IPDA M Sobri,
membenarkan adanya kejadian pembacokan di Desa Melayu Kecamatan Lambu tersebut.
Kata dia, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Polsek Lambu.
Sobri menceritakan kronologis kejadian
pembacokan tersebut. Kasus yang menimpa korban itu bermula dari hutang piutang.
Korban Ismail memiliki utang senilai Rp150 ribu pada pelaku AJ. Lantaran utang
tak kunjung dibayar korban, kisahnya, AJ akhirnya nekat dengan membacok korban
pada bagian tangan kiri dan bagian kening. Akibat yang luka yang diderita,
korban dirujuk ke RSUD Bima.
Atas perbuatannya, terangnya, pelaku
diancam dijerat dengan pasal 351 KUHP. Disinggung belum kunjung dilakukan
penahanan terhadap pelaku, Sobri mengaku, saat ini AJ tengah dalam pengejaran
pihaknya.
Sobri meminta agar pelaku AJ segera
menyerahkan diri pada pihak Kepolisian. “Kalau tidak, kami tetapkan sebagai DPO
(Daftar Pencarian Orang),” tegasnya. (SM 13)