Bima, (SM).- Komisi III DPRD
Kabupaten Bima menyikapi temuan peredaran air mineral produksi CV Lam-Lam tanpa
ekspayer (masa kadarluarsa) sabagaimana yang diberitakan harian ini.
Hari Senin kemarin, Komisi setempat telah
melayangkan undangan perihal klarifikasi atas temuan dimaksud pada CV Lam-Lam
Bima dan Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima.
“Undangan sudah kami keluarkan tadi
(kemarin),” aku Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Ahmad.
Dalam undangan itu, Dikes dipanggil lebih
awal, yakni hari Rabu 30 Agustus 2012 pukul 09.00 wita. Sementara Cv Lam-Lam
juga diminta hadir pada hari yang sama, tetapi pada pukul 11.00 wita.
Ahmad memastikan, pihaknya menindaklanjuti
temuan peredaran puluhan botol air mineral kemasan botol tanggung produksi Cv
Lam-Lam tanpa ekspayer. “Kita perlu klarifikasi,” tuturnya.
Kata Ahmad, pihaknya berkepentingan
melakukan klarifikasi pada pihak terkait atas temuan dimaksud. Dikes Kabupaten
Bima perlu diundang karena berkaitan dengan kesehatan. Sedangkan CV Lam-Lam
diundang karena air mineral yang ditemukan tanpa ekspayer tersebut merupakan
produk mereka. “Kalau dilihat dari aturan, hal itu merupakan pelanggaran,”
terangnya. (SM.06)