Bima,
(SM).- Oknum Pegawai Negeri Sipil asal
Dompu, JM (24) bersama rekannya diduga bawa Ganja terpaksa harus bermalam di
“Hotel Prodea” Polres Bima Kabupaten di Panda.
Kasat
Narkoba AKP Sutriyanto mengatakan, peristiwa penangkapan oknum PNS asal Dompu
itu berlangsung Ahad (5/8) kemarin sekitar pukul 14.30 WIta di Desa Dadibou
Kecamatan Woha. “Begitu kami terima informasi dari masyarakat, langsung
bergerak menuju sasaran dan berhasil,” ungkap Mantan Kapolsek Belo, Ahad
kemarin di Polres Panda.
Kata
dia, oknum PNS itu bekerja di Lapas Kelas II B Dompu. Bersama MS
(24) dengan menggunakan sepeda motor Yamaha RXking dengan nopol DR 4763 BB,
keduanya membawa ganja kering 1 bungkus yang dibungkus dengan plastik bening.
Rencananya,
ganja kering itu di bawa ke Dompu setelah dia ambil di Tente. “Saat
sekarang keduanya sudah di tahan bersama motor dan Ganja, guna menyelidikan
lebih lanjut”, urai Sutriyanto.
Sedangkan
berat ganja itu, masih dalam proses penimbangan. Termasuk juga pengedar yang
ada di Tente, pihak aparat tetap melakukan penyelidikan atas tertangkapnya oknu
PNS pegawai Lapas Dompu itu. “Saya berharap juga masyarakat terus memberikan
informasi kalau ada pelihat atau mengetahui akan keberadaan pengedar, pemakai
maupun penjual Narkoba,” harap Sutriyanto. (SM.12)