Kota
Bima, (SM).- Ada yang berbeda reses anggota DPRD
Kota Bima tahun ini. Jika biasanya, reses dilakukan masing-masing anggota
dewan, namun reses pada bulan Ramadhan tahun ini, dilakukan secara bersamaan di
daerah pemilihan (Dapil) dalam kemasan silahturahim dengan masyarakat di salah
satu rumah anggota DPRD Kota Bima.
Seperti
halnya reses anggota dewan Kota Bima di Dapil III Selasa (14/8) bertempat di
kediaman Drs. Mukhtar Yasin, MAP. Hadir saat itu, Subhan HM. Nur, Abdul Gani,
SH, Rahmad, SE, H. Muhammad Tayeb dan H. Ansor, S.sos. Masyarakat yang hadir disajikan
makanan malam dan membawa pulang sarung atau baju Koko.
H.
Mukhtar Yasin dalam sambutannya mengatakan, agenda reses ini, pihaknya
mengundang dua Camat dan 18 Lurah untuk bersama-sama membahas menyampaikan
sejumlah keinginan untuk diperjuangkan anggota dewan. “Reses itu, menyerap
aspirasi, juga melaporkan kepada masyarakat tentang apa yang sudah kami
lakukan,” katanya.
Mengenai
apa yang sudah dilakuakn angota DPRD Kota Bima, terutama di Dapil III, Mukhtar
mengaku sudah sangat banyak. Seperti perbaikan jalan Doro Kumbe, Sabali,
bronjonisasi, dan perbaikan kuburan. Lalu bantuan dana masjid, saluran air,
pengaspalan gang dan sejumlah program lain yang sudah diloloskan. “Meski
demikian, masih banyak juga sejumlah pengajuan program hasil reses yang belum
terealisasi. Tapi tetap kami upayakan agar tiap tahun bisa dilaksanakan,”
harapnya.
Setelah
menyampaikan sambutan awal, acara kemudian dilanjutkan dengan dialog. Sejumlah
masyarakat tidak hanya mempertanyakan mengenai program fisik yang sudah
diajukan namun tidak terealisasi, tapi juga mempertanyakan program non fisik
yang sudah lama tidak dilaksanakan.
Menjawab
itu, anggota DPRD Kota Bima dari partai Golkar, Subhan HM. Nur mengatakan,
kabijakan program yang dilaksanakan pemerintah, tidak akan berjalan tanpa harus
melewati proses pertimbangan dari anggota Dewan, baru ditetapkan apakah masuk
dalam program APBD atau tidak. ”Jadi jangan dikira program itu hanya datang
dari pemerintah eksekutif, tapi jika tidak melewati proses pembahasan di
tingkat legislatif, maka progam itu tak terlaksana dengan baik,” jelasnya.
(SM.07)