Dompu, (SM).- Warga Dompu kembali mengeluhkan melonjaknya harga minyak tanah (Mitan) di luar ketentuan Harga Eceran Tertinggi
(HET) yang diperkirakan hanya Rp3000 lebih
per liter. Naiknya
harga Minta di Dompu dipengaruhi oleh kelangkaannya. Masyarakat sangat sulit
mendapatkan stok Mitan, kalaupun ada sudah pasti hargnya tinggi.
Mu’mina,
salah seorang
warga Desa Kareke, menuturkan, harga Mintan yang dibeli dari para
pengecer sebesar Rp6000 per liter.
Sebanrnya dia ingin membeli pada agen Mitan, tapi upayanya mendapatkan bahan bakar tersebut tak pernah berhasil, karena
keburu habis diborong para pengecer. Malah terindikasi, mitan – mitan tersebut
juga diborong pihak lain yang tidak diketahui dengan menggunakan jerigen. “Setiap kali kami mau beli mitan, agen
bilang sudah habis padahal mitan baru datang. Tapi yang kami jumpai
banyak jerigen di luar rumah tangga yang mengambilnya
juga”, tegasnya.
Hal senada juga dikatakan Irwandi,
warga setempat.
Masyarakat selalu dihadapkan dengan beban tingginya harga Mintan. Tetapi, Pemerintah Kabupaten Dompu tetap
memandang remeh masalah ini.
Padahal modus agen dan pengecer menaikan harga Mitan di luar mekanisme merupakan pelanggaran
hukum dan juga berpotensi membuat masyarakat miskin semakin melarat.
Semestinya,
pengawasan yang
dilakukan instansi tekhnis harus tetap jalan di semua wilayah Kabupaten Dompu. Sebab dalam diri
mereka sudah melekat tugas dan tanggung jawabnya. Ini bisa menjadi indikator kinerja pegawai, dalam melaksanakan beban kerja
dimaksud. Kata dia, jika masih marak tindak pelanggaran
hukum tetang penjualan Mitan di atas HET, salah satu capaian kerja tersebut pun
patut dipertanyakan.
“Kami minta agar pihak terkait turun
melakukan pengawasan terhadap masalah harga Mitan. Kami sudah tidak mampu
menjangkau jika harga Mitan sampai 6000
per liter”,pintanya. (SM.15)