Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Survei Calon Kepala Daerah dari PAN, Diperkuat

25 Juli 2012 | Rabu, Juli 25, 2012 WIB Last Updated 2012-07-31T03:02:11Z

Bima, (SM).- Untuk mempersiapkan calon kepala daerah pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Bima tahun 2013, Partai Amanat Nasional juga kini tengah merapatkan barisan. Mungkin tak terlihat di tingkat daerah, seperti halnya persiapan di Kota Bima dan Kabupaten Bima. Namun di tingkat DPP, ancang untuk melesatkan nama calon sudah mulai di tentukan.

Seperti halnya disampaikan Wakil Sekretaris DPP PAN, H. Muhammad Syafrudin, ST, jelang persiapan pemilihan kepala daerah, baik di Kota Bima maupun di sejumlah daerah lain. DPP kini memiliki intervensi besar menentukan siapa calon yang berhak didorong menjadi calon. Penetapan itu pun, didasarkan dengan berbagai pertimbangan partai, serta hasil survei lembaga independen lain. “Meski jajaran dibawah sudah bekerja dan ingin menetapkan siapa calonnya. Namun muara akhirnya yang menetapkan calon kepala daerah, ada di DPP,” katanya, beberapa waktu lalu.
Diakuinya, setelah penjaringan siapa kandidat untuk dibawa ke DPP, tim lembaga Independen yang melakukan survei akan bekerja. Berbeda dengan tahun sebelumnya, tingkatan survei calon akan diperkuat. “Survei kali ini tak main-main, akan dilakukan dengan menggandeng lembaga Independen yang ahli pada bidangnya,” terang pria yang biasa disapa Rudhy Mbojo itu.
Siapa yang akan didorong masuk dalam kandidat pencalonan saat di DPP nanti, Rudhy mengaku partai tetap akan memprioritaskan kader internal partai. Meski calon di luar partai juga memiliki peluang, tapi pencalonan kedepan tentu kader partai yang bisa diterima oleh masyarakat dan tidak memiliki resistensi dengan masyarakat. “Oleh karena itu, PAN menetapkannya dengan ketentuan DPP, bukan daerah atau wilayah,” tegasnya.
Anggota DPR RI itu menegaskan, tidak hanya pencalonan kepala daerah saja yang ditetapkan DPP, pemilihan anggota DPR RI nantinya pun harus melalui proses penyeleksian DPP. “Hanya untuk DPR RI saja, kalau untuk DPRD Provinsi dan daerah, tak perlu melalui penyeleksian DPP,” tambahnya. (SM.07)
×
Berita Terbaru Update