Bima, (SM).- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bima hingga hari kedua
belum menentukan sikap atas peristiwa penganiayaan atas korban anggota DPRD
Kabupaten Bima Nurdin Amin oleh sesama anggota M. Aminurllah.
Menurut Ketua BK DPRD Kabupaten
Bima, Ahmad Yani Umar yang dikonfirmasi di ruang rapat BK setempat, kemarin, BK
belum tentukan sikap, karena masih menunggu penyelesaian secara internal. “Hari
ini kita rapat dulu,” ujarnya.
Beberapa saat setelah kejadian
penganiayaan, kata dia, BK sudah mencoba menfasilitasi proses islah antara
kedua pihak di ruang Wakil Ketua DPRD H. Najib H. M.Ali. “Saat itu kedua pihak
sudah saling mema’afkan,” ucapnya.
Hanya saja, lanjutnya, masing-masing
internal partai yang sudah terlalu jauh ngotot terlibat dalam persoalan
tersebut. “Baik simpatisan maupun pengurus partai ngotot agar persoalan ini
diselesaikan secara hukum,” tuturnya.
Karena demikian, pihaknya akan
mencoba memanggil kedua pimpinan partai pengusung yakni PAN dan PDIP Kabupaten
Bima untuk mencari titik temu atas peristiwa penganiayaan dimaksud. “Barangkali
bisa meredakan persoalan ini,” timpalnya.
Peristiwa penganiayaan tersebut
terjadi dalam ruang rapat utama DPRD Kabupaten Bima sekitar pukul 12.00 wita.
Saat itu sejumlah anggota DPRD setempat tengah melaksanakan rapat Banggar
KUA-PPAS RAPBD tahun 2013.
Menurut Yani, kejadian penganiayaan
tersebut terjadi masih pada jam kerja. Karena demikian, juga menjadi tanggung
jawab secara kelembagaan. “Nanti kita akan rapat internal BK dulu untuk
tentukan sikap,” tuturnya.
Ia memastikan, pihaknya akan
menelusuri kronologis persis atas peristiwa penganiayaan dimaksud. “Untuk
sementara ini kami belum tentukan sikap kongkrit atas peristiwa tersebut,”
tandasnya. (SM.06)