Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kejaksaan Janji Usut Tuntas Kasus SPPD

25 Juli 2012 | Rabu, Juli 25, 2012 WIB Last Updated 2012-07-31T03:04:23Z

Kota Bima, (SM).- Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif 8 orang anggota DPRD Kota Bima hingga kini masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan. Kejaksaan Negeri Raba Bima sendiri berjanji akan mengusut hingga tuntaspersoalan tersebut.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Raba Bima, Edi Tanto Putra yang menjawab wartawan yang ditemui di ruang kerjanya, kemarin mengaku, kasusnya masih dalam tahap pengumpulan data. “Lagi pul baket dan pul data,” akunya.
Kata dia, hinga kini kasus dugaan korupsi yang dilaporkan elemen masyarakat awal bulan Juli 2012 itu belum ada pihak yang dimintai keterangan. “Belum ada orang yang kita periksa, karena belum ada yang dipanggil,” ujarnya.
Dalam rentan waktu sekian pekan, pihaknya baru memperoleh data berupa DIPA APBD DPRD Kota Bima tahun 2012. Untuk itu kita akan undang Setwan dan Kasubag Keuangan Dewan.
Ia mengaku, tidak ada target waktu dalam penuntasan kasus penggunaan SPPD fiktif tersebut. Hanya saja Kejaksaan setempat akan berupaya maksimal untuk menuntaskan kasus dimaksud dalam waktu yang secepatnya.      
Soal kapankah ke 8 orang anggota DPRD Kota Bima yang diduga menggunakan SPPD fiktif itu dipanggil, Edi belum dapat memastikan, namun diperkirakan pada 2 pekan ke depan.
Edi meluruskan pemberitaan yang semula dilansir Suara Mandiri terkait isu bahwa Kejaksaan Negeri Raba Bima baru bersikap menunggu hasil klarifikasi yang dilakukan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bima terhadap kasus dimaksud.
“Pada prinsipnya kita tidak terikat dengan hasil klarifikasi BK. Adapun hasil klarifikasi BK tersebut sifatnya hanya internal BK dengan anggota DPRD. Kaitan dengan ranah hukum, merupakan tanggungjawab kami”, terangnya.
Sebagaimana yang diberitakan harian ini edisi sebelumnya, ke 8 orang anggota DPRD Kota Bima antara lain Abdul Latief, Subhan H.M.Nur, Sukrin, Tamsil, Taufik H.Abdul Karim diduga tidak berangkat kegiatan study banding di Batam. Namun para wakil rakyat yang terhormat tersebut mengambil uang SPPD untuk tujuan perjalanan dinas ke Batam. Hanya saja ke 8 orang anggota tersebut diduga kuat tidak sampai pada tempat tujuan sesuai alokasi dana yang diterima. (SM.06)
×
Berita Terbaru Update