Dompu, (SM).-
Setelah meliwati perselisihan yang cukup alot, akhirnya wilayah SP2
Nangakara yang merupakan lokasi ex transmigrasi, kini diakui oleh Pemerintah
Kabupaten Dompu berada dalam wilayah Desa Sori Tatanga, Kecamatan Pekat.
Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) BPMPD, Sugeng Karyanto S.Sos
Kamis (26/7) mengatakan, status dan keberadaan masyarakat yang
berdomisili di SP2 Nangakara akhirnya telah menunjukan titik terang.
Dimana, sekitar ratusan warga setempat yang memiliki hak
politik akan diikut sertakan dalam proses pemilihan kepala desa (Pilkades)
Sori Tatanga beberapa pekan mendatang. “Jadi sudah tidak ada masalah lagi.
Karena SP2 Nangakara sudah diakui berada dalam wilayah administrasi Desa
Sori Tatanga”, katanya.
Tambahnya, sebagai dasar hukum penggabungan SP2 Nangakara di dalam
wilayah Desa Sori Tatanga, maka telah dibuatkan surat keputusan Bupati Dompu
terbaru. Dimana di dalam SK tersebut mencantumkan bahwa SP2 Nanga Kara wilayah
Desa Sori Tatanga.
Dengan lahirnya SK Bupati terbaru tersebut, dengan sendirinya SK
Bupati sebelumnya bernomor 19 tahun 2012 menetapkan luas wilayah Desa Sori
Tatanga mencapi 8.261 KM persegi dengan jumlah 4 dusun yakni Dusun Ngguwu
Balanda, Dusun Sori Tatanga, Dusun Sori Mangge dan Dusun Tompo, setelah
mengacu pada Perda nomor 11 tahun 2011 tentang pembentukan 13 desa dalam
Kabupaten Dompu. Dimana dalam regulasi produk daerah ini tidak mencantumkan
bahwa SP2 Nangakara berada dalam wilayah hukum Desa Sori Tatanga.
Lebih jauh Sugeng menjelaskan, perkembangan situasi sosial politik
di Desa Sori Tatanga sejauh ini cukup kondusif setelah masyarakat mendapat
kejelasan status SP2 Nangakara diakui dalam wilayah desa setempat. Sementara
Panitia Pilkades tetap melanjutkan persiapan Pilkades. “Tahapan persiapan masih
berjalan. Kami masih menunggu jadwal Pilkades dari panitia”, terangnya.
Pemberitaan sebelumnya, ratusan warga SP2 Nangakara dan sekitarnya
melakukan aksi protes terhadap kebijakan Pemda Dompu yang tidak mencantumkannya
dalam wilayah Desa Sori Tatanga. Karena demikian, warga Nanga Kara awalnya
tidak dilibatkan sebagai peserta pemilih kepala desa Sori Tatanga. Masalah
ketidak terlibatan Sp2 Nangakara dalam Pilkades Sori Tatanga malah diperkuat
lagi dengan berita acara yang dibuat oleh tim baik DPRD Komisi I dan Kabid
Pemdes BPMD yang lama. (SM.15)