Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Satnarkoba Polres Bima Musnahkan Ganja

03 Juli 2012 | Selasa, Juli 03, 2012 WIB Last Updated 2012-07-03T12:41:33Z
Bima. (SM).-  Jajaran  Satuan Narkoba Polisi Resor Bima, memusnahkan barang bukti ganja, Senin (2/7). Kegiatan memperingati Hari Bhayangkara ke 66 tahun 2012 tersebut dipimpin Wakil Polres Bima, Kompol Hasrifuddin di halaman Polres setempat.
Mantan Dansat Brimob Bima menjelaskan, ganja yang dimusnahkan di seberat 437,87 gram atau hampir setengah kilogram. Barang haram tersebut, hasil operasi imbang beberapa waktu lalu. “Ganja sebanyak itu merupakan baru pertama kali terjadi di Bima ini,” jelas Hasrifuddin yang di amini AKP Sutriyanto, SH.
Lanjutnya, ganja seberat itu di tangkap dari Abdurahman alias Ado warga Desa Ngali Kecamatan Belo. Penangkapan Abdurahman, dilakukan di depan Sekolah Dasar Negeri Panda Kecamatan Palibelo. Abdurahman mengendarai sepeda motor dan berboncengan dengan salah satu rekannya sesame warga Ngali, namun temannya itu dapat meloloskan dan sekarang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Ganja seberat hampir setengah kilogram, akan di bawa ke desa Ngali dari Kota Bima.
Kasus Narkoba, di wilayah Hukum Polres Bima belum merebak namun sudah banyak para pelakunya tertangkap termasuk warga Tente pemakai sabu-sabu juga di tangkap di Desa Panda. “kami masih berharap adanya laporan masyarakat, kalau ada menemukan pengguna, dan pengedar barang haram termasuk minuman keras.
Ganja yang di musnahkan itu, oleh Abdurahman tidak mengakui miliknya. Namun, untuk saat sekarang Abdurahman dan motornya masih di tahan di Polres Bima Kabupaten. “Dalam waktu dekat, akan di musnahkan pula miras. InsyaAllah dalam bulan ini,” tandas Hasrifuddin. (SM.12)
×
Berita Terbaru Update