Bima, (SM).– Selama bulan suci Ramadhan ini jajaran Kepolisian Sektor
(Polsek) Bolo menggelar kegiatan perimbangan yaitu menumpas berbagai penyakit
sosial kemasyarakatan. Demikian dikatakan Kepala Kepolsian Sektor (Kapolsek)
Bolo, AKP. Burhanudin saat dikonfirmasi di meja kerjanya oleh wartawan pada
Selasa (24/7).
Dikatakannya, berbagai kegiatan
perimbangan yang dilakukan selama bulan suci Ramadhgan, antara lain, menumpas
berbagai perbuatan atau tindakan penyakit soial kemasyarakatan seperti
perbuatan prostitusi, miras, Judi serta berbagai perbuatan lainnya yang
mengganggu kekhusuan orang dalam menjalankan ibadah puasa, terlebih perbuatan
yang mengganggu seluruh umat Islam yang menjalankan ibadah sholat tarawih.
Selain melakukan berbagai kegiatan
perimbangan, dalam mengisi bulan suci Ramadhan ini pihaknya juga secara intes
melakukan kegiatan safari Ramadhan keliling bersama muspika pada sejumlah desa
di wilayah Kecamatan Bolo dan pada akhir puasa, tepatnya pada H-7 akhir puasa
pihaknya akan menggelar operasi ketupat guna memberikan kenyamanan terhadap
seluruh umat Islam yang mudik pada lebaran nanti.
Guna terwujudnya wilayah Bolo yang
aman dan tertib, dirinya meminta pada seluruh warga masyarakat yang ada untuk
tetap dan senantiasa menjaga keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kantibmas)
karena jika kantibmas selalu terjaga maka secara tidak langsung kondisi dan
situasi wilayah ini tetap dalam keadaan kondusif. “Unhtuk itu mari kita jaga
bersama kondisi wilayah kita”, harapnya.
Mengingat bulan puasa masih
berjalan, dirinya juga meminta pada seluruh komponenen masyarakat untuk tetap
menjaga keamaman dan ketertiban terlebih kenyamanan disaat orang melaksanakan
ibadah seperti untuk tidak main petasan dan meletuskan mercon karena tindakan
itu semuanya bisa mengganggu kekhusuan orang yang melaksanakan ibadah,”
pintanya.
Ditegaskannya, apabila ada orang
atau oknum-oknum yang meletuskan mercon atau petasan disaat waktu sholat
tarawih, dirinya juga meminta pada masyarakat untuk bisa memberikan informasi
pada pihaknya agar bisa diambil tindakan yang tegas. (SM.11)