Dompu, (SM).- Kasus utang Pilkada sebesar Rp250 juta yang diduga melibatkan Drs.H.Bambang
M.Yasin Bupati Dompu oleh mantan Bupati Dompu H.Abubakar Ahmad SH ke Polres
Dompu terus berjalan.
Polisi kabarnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor Ompu Beko
maupun empat orang saksi, diantaranya isteri Ompu Beko Hj. Maani dan isteri tercinta
Bupati Hj Eny, sebab mereka disinyalir terlibat langsung dalam proses
terjadinya utang piutang.
Kapolres Dompu, AKBP Benny Basir Warmansyah, SIK Selasa (24/7) mengatakan, pihaknya hari Selasa (kemarin,red) akan melaksanakan gelar kasus secara internal
untuk mengevaluasi tentang sejauh mana tugas penyidik dalam mengungkap kasus
tersebut. “Kita akan gelar kasus hari ini (kemarin)”, katanya.
Apakah ini kasus perdata atau pidana? Kapolres Dompu mengaku belum berani
menjawab apakah kasus ini akan mengarah pada pidana atau tidak. “Namun melalui gelar kasus kita bisa melihat kasus ini lari ke perdata atau
pidana”, terangnya.
Pemberitaan sebelumnya, lantaran uangnya belum dikembalikan, Ompu Beko
melaporkan Bupati Dompu Drs.H.Bambang M.Yasin ke Polres Dompu dengan
tuduhan melakukan tindak pidana penipuan.
Kata Ompu Beko, uang itu dipinjam H.Bambang sebesar Rp250 juta pada bulan Mei 2010 untuk biaya Pilkada, bukti copian kwitansi
pinjaman tersebut yang ditandatangani H.Bambang telah diserahkan ke Polres Dompu
sebagai barang bukti.
Sementara Bupati Dompu Drs. H.Bambang M.Yasin mengatakan, justru dirinya
merasa sebagai korban penipuan oleh Ompu Beko dan sejumlah oknum lainnya. Pada
Pilkad 2010 lalu, dirinya mengeluarkan uang yang cukup besar sedangkan pasangannya
(Wakil Bupati,red) tidak mengeluarkan biaya politik seperpun.
Tapi, dalam perjanjian secara lisan
disepakati biaya Pilkada kedua pasangan tersebut dengan rincian 70 persen
ditanggung Bupati dan 30 persen dari Wakil Bupati. Dia mengira, uang sebesar Rp250 juta dari Ompu Beko adalah bagian dari realisasi perjanjian dana biaya
Pilkada 30 persen itu. “Saya baru sadar, ini tujuan mereka
mengulur waktu membuat perjanjian tertulis soal biaya Pilkada 70 dan 30 persen
itu”, katanya. (SM.15)