Dompu, (SM).- Pernyataan yang
dilontarkan organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Dompu beberapa
waktu lalu mengenai maraknya praktek kesehatan liar yang dilaksanakan mantri
dan tenaga keperawatan ternyata memicu reaksi.
Pasalnya, pasca masalah itu mencuat di
pemberitaan sejumlah media cetak, membuat para mantri dan bidan di Dompu marah
keras. Buktinya, mantri dan perawat yang dituding melakukan malpraktek
tersebut nekat melaksanakan aksi demo di depan Kantor Dinas Kesehatan (Dikes)
setempat Jum’at pagi kemarin.
Dalam unjuk rasa yang melibatkan kedua
tenaga paramedis, menilai pernyataan IDI yang menyebutkan bahwa tenaga mantri
dan perawat hanya sebatas ‘pembantu dokter’ dalam melakukan tindakan medis,
merupakan kalimat yang terkesan melecehkan kredibilitas dan martabat mantri dan
perawat Dompu khususnya. “Kami tidak terima disebut sebagai pembantu dokter
karena kata itu sangat melecehkan kami”, tandas massa.
Karenannya, dengan tegas massa aksi
mendesak IDI agar menarik kembali pernyataanya serta mengeluarkan permintaan
maaf pada media bersangkutan. Jika tidak, mereka mengancam akan melakukan
perlawanan terhadap para dokter di Dompu. “Kami minta Ketua IDI segera minta
maaf kepada mantri dan dokter dalam waktu yang singkat”, pinta para mantri.
Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Dompu,
Gatot Gunawan, SKM, Sabtu (21/7) bertemu dengan Ketua IDI dr.H.Cahyaddi dan
para pengurus diantaranya drg.H. Muh Faisal, dr.H.Dias Indarko, guna melakukan
klarifikasi terhadap beberapa persoalan yang dianggap pemicu konflik dengan mantri
dan perawat. Diantaranya mengenai pernyataan IDI soal keberadaan perawat
sebagai tenaga pembantu dokter.
IDI mengakui pada dialog dengan
anggota komisi III beberapa waktu lalu pihaknya menyatakan, tenaga mantri dan
perawat bertugas membantu dokter dalam melaksanakan tugas medis baik di rumah
sakit bahkan di Puskesmas.
“Kata membantu ini jangan dikonotasikan
sebagai pembantu rumah tangga atau merasa direndahkan. Tapi tapi maksud kami
bidan, mantri dan perawat adalah mitra kami dalam melaksanakan tugas menangani
pasien. Kami harus mengakui bahwa tidak bisa melaksanakan tugas sendiri tanpa
bermitra dengan mantri dan perawat”, jelasnya.
Tambahnya, apa yang mereka sampaikan
seperti yang diberitakan sejumlah media cetak, itu sudah benar karena sesuai
koridor hukum yang berlaku. “Kita merasa pernyataan itu sudah sesuai ketentuan
UU Kesehatan RI”, ujarnya.
Sejauh ini IDI belum menyatakan
kesiapannya untuk menyampaikan permintaan maaf terhadap mantri dan perawat atas
statemen yang telah mereka keluarkan sebelumnya. “Kalau mantri dan perawat mau
bertatap muka melakukan klarifikasi masalah ini, kami siap saja”, tandasnya.
Sementara Kepala Dikes, Gatot Gunawan SKM,
MPPM menilai masalah ini hanya miskomunikasi antara mantri/perawat dengan IDI.
Jika persoalan ini dibiarkan berlarut, tidak tertutup kemungkinan akan
menimbulkan disharmonisasi berkepanjangan antara kedua lembaga dimaksud.
Sehingga dikhawatirkan akan berimplikasi terhadap eksistensi pelayanan
kesehatan masyarakat.
Karena demikian, pihaknya akan berupaya
memfasilitasi kedua belah pihak guna menyelesaikan masalah itu. “Saya akan
berusaha sebisa mungkin untuk memfasilitasi kedua belah pihak agar bisa
melakukan klarifikasi atas persoalan yang muncul”, terangnya. (SM.15)