Bima, (SM).- Penyaluran dana insentif Program Sapi Betina Produktif
pada dua kelompok di Kecamatan Sape diduga salah sasaran. Pasalnya, kedua
kelompok dimkasud masing-masing, Kelompok Ternak Doro Kabuju Desa Na’e dan
Kelompok Ternak Sapi Woto Rui Desa Naru tidak tergolong kelompok yang mempunyai
populasi sapi 160 ekor sebagai syarat utama penerima dana bantuan itu.
Menurut sumber terpercaya, dengan adanya informasi
dugaan tersebut, Dinas Peternakan Provinsi NTB dinilai melakukan tindakan
melanggar aturan program. Sebab, yang melakukan survey lapangan dan menetapkan
penerima dana insentif dimaksud adalah Dinas Perternakan NTB sendiri.
Informasi yang diperoleh, dana insentif tersebut
diberikan pada kelompok-kelompok untuk membiaya pemeliharaan dan penyelamatan
Sapi Betina Produktif, dengan syarat antara lain, setiap kelompok harus
memiliki sapi betina produktif sebanyak 160 ekor.
Jumlah anggarannya senilai Rp 100 juta per kelompok
dan dipotong 20 persen untuk kebutuhan Honor Pemeriksaan Kabuntingan (PKB) dan
recordir oleh UPT Dinas Peternakan Kecamatan Sape. Setiap kelompok akan
mendapatkan dana sebesar Rp80 juta per kelompok.
Di Kecamatan Sape ada dua kelompok yang mendapatkan
dana Insentif itu yaitu Kelompok Ternak Doro Kabuju desa Na’e Kecamatan sape
yang diketuai Imran, A.Ma.Pd dan Kelompok Ternak Sapi WOTO RUI Desa Naru yang
diketuai Sahlan.
KUPT Peternakan Kecamatan Sape, drh. Joko Agus Guyanto
saat dikonfirmasi mengaku, UPTD Kecamatan Sape juga mempertanyakan mengapa kok
bisa salah sasaran. Sebab penetapan kelompok penerima dilakukan oleh Dinas
Peternakan Provinsi NTB. Sedangkan pihaknya hanya mendampingi Dinas Peternakan
NTB pada saat melakukan survei lapangan di Sape. “Mereka yang langsung turun
dengan anggota, kebetulan saat itu saya sedang tidak ada di kantor”, akunya.
“Saya juga dilematis dengan permasalahn ini. Di sisi
lain ada kritikan dari masyarakat dan dilain sisi harus mengikuti apa perintah
dari atasan”, ungkapnya. (SM.13)