Bima, (SM).- Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Bolo dr. H.
Djatmiko didampingi dokter Heny, mengakui adanya kesalahan dalam memberikan
keterangan sehat pada pasien bernama H. Abdurrahman yang kini ditetapkan
sebagai Calon Kepala Desa (Cakades) Darussalam Kecamatan Bolo.
Menurut keduanya, awalnya dokter
memberikan keterangan sehat pada H. Abdurrahman, red) yang kini telah
ditetapkan oleh pihak panitia Pilkades sebagai calon Kades. Namun hasil
pemeriksaan ulang pada 13 Juni lalu, secara medis yang bersangkutan dalam
keadaan sakit stroke.
Pasca pemeriksaan kedua, lanjur
Jatmiko, pihaknya kembali mengeluarkan surat keterangan tidak sehat jasmani
yang ditujukan pada seluruh pihak yang berkompoten, termasuk untuk panitia
Pilkades desa setempat. “Surat nomor:441.7/91/PKM/VI/2012 menyatakan yang
bersangkutan tidak sehat jasmani. Surat susulan ini secara otomatis membatalkan
surat awal yang kami keluarkan,” terangnya.
Jika panitia Pilkades Darussalam
meloloskan yang bersangkutan sebagai calon kades atas dasar surat keterangan
sehat awal yang kami keluarkan, pihaknya pun bisa mengambil atau menempuh jalur
hokum, karena surat keterangan pembatalan tersebut telah dikeluarkan kembali
PKM Bolo..
Ketua Panitia Pelaksaana Pilkades
Darussalam, Salman Farid yang dikonfirmasi via Ponselnya mengatakan, surat
keterangan sehat yang digunakan pihaknya untuk salah satu calon tersebut adalah
surat keterangan dari dr. Hny bernomor: 440/419/2012. “Kami tetap merujuk pada
surat keterangan sehat yang dikeluarkan dokter Hny. Karena surat keterangan
pembatalan tidak sehat yang dikeluarkan dokter bersangkutan sudah lewat batas
waktu pendaftaran,” tandasnya. (SM.11)