Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Penjaga Enggan Tinggalkan Lawata Sebelum Permintaan Terkabul

04 Juli 2012 | Rabu, Juli 04, 2012 WIB Last Updated 2012-07-04T04:24:55Z

Kota Bima, (SM).- Pemerintah Kota Bima sudah tidak lagi memperkerjakan petugas sebagai penjaga Pantai Lawata untuk melaksanakan aktivitasnya di areal wisata tersebut. Namun hingga kini petugas jaga dimaksud belum mau beranjak dari lokasi sebelum Pemkot mengabulkan tuntutannya.
Penjaga Lawata, Afandi dan empat anaknya, meminta Pemkot Bima menyediakan 4 unit rumah di pinggir jalan dalam Kota Bima dan modal usaha serta beberapa tuntutan lainya. Tuntutan ini  disampaikan Afandi sekeluarga didampingi Farhadis yang mengaku aktivis dan mantan Ketua BEM STISIP MBojo Bima kepada Sekda Bima, Ir Muhammag Rum dan staf dari Dinas Pariwisata Kota Bima di ruangan rapat Sekda, Selasa (3/7) kemarin siang.
Menurut Afandi, tuntutan mereka sudah wajar dengan alasan mereka sudah mengabdi puluhan tahun yang diperkuat dengan Surat Tugas dari Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bima dari tahun 2001 dan Surat Tugas dari Dinas Pariwisata Kota Bima dari tahun 2006.  “Saya selalu menyerahkan PAD untuk Kota Bima sekitar Rp300.000,- setiap pekan dan sekitar Rp1 juta setiap hari libur seperti hari raya Idul Fitri dan hari besar lainya”, aku Fandi, mantan petinju Amatir tempo dulu.
Kata mereka, apabila tuntutan ini tidak dikabulkan, akan terjadi permasalahan yang lebih besar, tidak akan keluar dari Lawata karena tidak mempunyai tempat tinggal lagi selain dari pembangunan yang ada di Lawata dan setiap bulannya mengeluarkan uang untuk membayar listrik.    
Menaggapi tuntutan itu, Sekda Kota Bima, Ir Muhamad Rum menyatakan, alasan  dikeluarkan itu karena areal Lawata akan dibangun bangunan baru seperti hotel untuk tamu-tamu yang datang dari luar.
Adapun surat tugas yang dipegang itu tidak punya kekuatan hukum yang tetap, kapan saja Lawata diperlukan oleh Pemerintah Kota Bima, bisa saja dibongkar dan orang yang ada didalamnya ikut dikeluarkan.
Persoalan ini, saat pertemuan dengan Walikota Bima bersama Afandi telah disepakati, Afandi  telah diperintahkan untuk mencari tanah sekitar 3 hingga 4 are sekitar Kolo, Pemerintah Kota Bima atau uang pribadi Walikota yang membayarnya. Tapi kenapa sekarang ada persoalan baru lagi.
”Walikota sudah cukup baik kepada Afandi, kenapa tidak berterima kasih”, jelasnya.
Ia berharap agar persoalan ini tidak diprovokasi oleh orang lain, karena memang sudah ada kesepakan dengan Walikota untuk menyelesaiakannya. 
Sementara itu, pejabat penting Dinas Pariwisata Kota Bima mengatakan, Walikota Bima harus tegas bersikap untuk memita Afandi dan keluarganya meninggalkan lokasi wisata Pantai Lawata, sebab di sana sudah dijadikan tempat mesum pasangan pria dan wanita setiap malamnya. “Tuntutan mereka terhadap Pemerintah Kota Bima dengan meminta pembangunan empat unit rumah dan modal usaha serta tuntutan lainnya, dinilai terlalu mengada-ngada”, ujar salah seorang Kabid itu.
Beberapa orang Pol PP juga kepada wartawan seusai melakukan penjagaan saat pertemuan antara penjaga Lawata dengan Sekda menyatakan, Afandi sekeluarga hanya mau menang sendiri dan menuntut yang bukan-bukan. “Wartawan lihat sendiri sikap mereka. Kalau saya Sekda langsung perintahkan Pol PP usir mereka”, ujar mereka.   
Apa yang dikatakan anggota Pol PP bahwa areal lawata dijadikan tempat mesum diperkuat dengan laporan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bima saat beraudensi dengan Walikota Bima H.Qurais H.Abidin sepekan lalu. IMM saat itu, mendesak walikota untuk menyelesaikan permasalahan Lawata dan Wadu Mbolo karena sudah dijadikan tempat mesum bagi para muda mudi.
Dalam pertemuan itu, Firmansyah selaku Ketua IMM Bima mengatakan, berdasarkan hasil investigasi pihaknya di dalam areal Lawata banyak ditemukan pasangan pria dan wanita menjadikan tempat untuk tempat berzina, dengan bermodal uang sebesar puluhan ribu rupiah untuk sekali masuk dalam rumah kosong yang ada di dalam lingkungan Lawata sekaligus untuk biaya pengamannya. (SM.04) 
×
Berita Terbaru Update