Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pengawasan Proyek di SMKN 2, Dibidik

26 Juli 2012 | Kamis, Juli 26, 2012 WIB Last Updated 2012-07-31T03:14:03Z

Kota Bima, (SM).- Saat ini, Kejaksaan Negeri Raba Bima tengah membidik dugaan korupsi penggunaan dana pengawasan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011 yang bersumber dari sekolah-sekolah penerima DAK. 

“Ada laporan tertulis yang masuk ke kita (Kejaksaan) yang katanya ada dugaan korupsi kaitan dengan proyek DAK 2011,” ucap Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Raba Bima I Made Eca Mariartha kepada Suara Mandiri.
Namun kata Eca, setelah dilakukan cros cek dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait, diperoleh informasi bahwa di SMKN 2 Kota Bima pada tahun 2011 tidak menerima alokasi DAK. Hanya saja ada sumber pemasukan.
Menurut keterangan dari beberapa orang yang telah diundang, lanjutnya, di SMKN 2 Kota Bima ditunjukl sebagai sekolah perencana dan pengawas secara tehnik terhadap pengelolaan DAK tahun 2011 di seluruh Kota Bima.
Per sekolah penerima DAK, jelas Eca, berkewajiban menyetor ke SMKN 2 Kota Bima masing-masing sebesar 8 persen dari total kontraknya. “Dana 8 persen itu sebagai dana perencanaan dan pengawasan yang sudah diatur dalam Juklak dan Juknis DAK,” ucapnya.
Meski demikian, tuturnya, pihaknya telah meminta agar menyerahkan kwitansi serta bukti-bukti otentik lain atas penggunaan dana 8 persen per sekolah penerima DAK dimaksud. “Sudah ada 4 orang yang kita periksa,” tambahnya. (SM 06)
×
Berita Terbaru Update