Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Parpol Ikut Intervensi Kasus Penganiayaan

25 Juli 2012 | Rabu, Juli 25, 2012 WIB Last Updated 2012-07-31T03:07:01Z

Bima, (SM).- Anggota DPRD Kabupaten Bima Nurdin Amin yang juga korban penganiayaan mengakui Partai Politik (Parpol) pengusung ikut intervensi dirinya melaporkan kejadian yang dialaminya pada Kepolisian.

Kata Nurdin, kemarin secara lisan sudah ada penekanan dari H. Supardin atas nama partai agar dirinya melaporkan secara resmi pada Kepolisian. “Saya melaporkan ke Polisi, juga atas keinginan pribadi”, akunya pada Suara Mandiri.
Dijelaskanya, laporan ke Polisi tersebut bagian dari harga diri. Karena dirinya berada di lembaga DPRD tersebut mewakili banyak rakyat dan atas nama partai. “Memang pimpinan DPRD berharap kita saling mema’afkan,” akuinya.
Keinginan pimpinan DPRD tersebut sudah diakomodirnya dan sebagai sesama manusia telah mema’afkan perbuatan M. Aminurllah tersebut. “Sudah saya ma’afkan, tapi bukan berarti keinginan secara hukum surut,” timpalnya.
Sebelum terjadi penganiayaan, dirinya sudah mengingatkan pada Aminurlah agar tidak marah-marah, apalagi sekarang ini bulan Ramadhan. “Jalur hukum tetap, bahkan partai berencana sediakan kuasa hokum”, tegasnya.
Bagaimana kronologis kejadian penganiayaan tersebut? duta PDIP itu menceritakan, awalnya rapat lanjutan Banggar pembahasan KUA-PPAS RAPBD tahun 2013 sudah berjalan beberapa saat. Seperti biasa, rapat diwarnai protes.
Rapat yang digelar hari Senin tersebut merupakan rapat lanjutan setelah diskor pada hari Kamis pecan sebelumnya. “Anggota lain protes agar rapat ditunda lantaran Sekda dan Asisten II tidak hadir dalam rapat tersebut,” kisahnya.
Namun sebagian anggota Banggar yang lain serta pimpinan DPRD dan pimpinan rapat setuju agar rapat Banggar tersebut dilanjutkan, meski Sekda dan Asisten II tidak hadir. “Karena rapat tersebut hanya rapat lanjutan skor,” ucapnya.
Menurut dia, dalam Tata Tertib tidak semua unsur eksekutif harus hadir dalam rapat Banggar. Terkecuali pimpinan rapat wajib hadir karena untuk memimpin rapat. “Tapi Aminurlah ngotot agar rapat ditunda,” kenangnya.
Nurdin mengaku dirinya mencoba memberikan pemahaman terhadap Aminurlah akan aturan internal DPRD Kabupaten Bima dalam Tatib. “Namun dia melemparkan buku pada saya dan bahkan menempelkan pada muka saya,” akunya.
Kata dia, karena sikapnya demikian, dirinya berupaya mendorong Aminurlah sembari meminta agar tidak marah-marah. “Mungkin karena itu saya akhirnya dipukul satu kali dan terjatuh di lantai,” tuturnya di hadapan anggota dewan lain.
Tidak puas dengan pukulan satu kali, lanjutnya, Maman (sapaan M.Aminurlah kembali memukulnya beberapa kali meski dalam kondisi tidak berdaya dan terkapar di lantai. “Saya tidak pernah melawan sampai datang orang yang melerai”, kisahnya.
Sekda Bima H. Masykur H.MS yang dimintai kejelasan atas ketidakhadirannya dalam rapat Banggar DPRD Kabupaten Bima mengakuinya. Saat itu dirinya tidak hadir lantaran harus memimpin rapat persiapan kehadiran tim BPK.
Sekda mengaku sudah memberikan delegasi pada Asisten II agar mewakili eksekutif dalam rapat Banggar di DPRD tersebut. Namun Asisten II belum sempat menuju DPRD, tiba-tiba ada kabar bahwa terjadi penganiayaan.
“Sebenarnya tanpa saya dan Asisten II, rapat Banggar bisa saja diwakili yang lain. Apalagi sudah ada Kepala Bapeda dan jajaran selaku leading sektornya KUA-PPAS. Karena Banggar adalah pekerjaan kolektif”, timpalnya. (SM.06)
×
Berita Terbaru Update