Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Panitia Diduga Loloskan Calon Kades Yang Sakit?

03 Juli 2012 | Selasa, Juli 03, 2012 WIB Last Updated 2012-07-03T12:39:49Z
Bima, (SM).– Pihak panitia pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Darussalam, Kecamatan Bolo diduga meloloskan salah satu bakal calon yang saat ini disinyalir dalam keadaan sakit hingga ditetapkan sebagai Calon pada pelaksanaan Pilkades desa setempat yang rencana digelar pada 12 Juli mendatang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh wartawan dua orang yang telah ditetapkan sebagai calon oleh pihak panitia pelaksana dalam suksesi Pilkades Darussalam pada 12 Juli mendatang yaitu Abd. Rahman H. Emon dengan H. Abdurrahman H. Ramli yang diduga saat ini sedang sakit.
Salah seorang warga setempat yang juga selaku anggota panitia pilkades Darussalam, MH pada wartawan mengatakan, pihak panitia pilkades Desa Darussalam disinyalir sengaja memaksakan kehendak untuk memasukan atau menetapkan serta meloloskan salah seorang menjadi Calon Kepala Desa (Cakades) yang saat ini dalam keadaan sakit dan salah seorang Cakades yang dimaksud adalah H. Abdurrahman H. Ramli, beliau saat ini sedang sakit bahkan saat silahturrahmi dengan bapak bupati serta saat mendaftarkan diri beliau sudah dalam keadaan sakit akan tetapi kenapa pihak panitia meloloskan yang bersangkutan untuk ditetapkan sebagai calon,”jelasnya pada Sabtu kemarin.
Menurutnya, bukti nyata salah seorang calon tersebut dalam keadaan tidak sehat jasmani berikut dengan adanya surat keterangan dokter atau surat keterangan kesehatan yang dikeluarkan oleh dokter pemeriksa yaitu dr. Heny Kustanti N yang saat ini bertugas di PKM Bolo pada 13 Juni dengan nomor: 440/437/2012 yang mengatakan bahwa H. Abdurrahman dinyatakan tidak sehat jasmani yang sudah tentu tidak memenuhi syarat untuk Pencalonan Kepala Desa (Cakades) Darussalam tahun 2012 dan keterangan dokter ini sudah jelas akan tetpi kenapa pihak panitia tetap meloloskan yang bersangkutan untuk menjadi calon,”tuturnya kesal.
Mestinya, sesuai dengan peraturan atau syarat-syarat yang ada, salah seorang yang dinyatakan tidak sehat jasmani oleh pihak medis seharusnya tidak diloloskan atau ditetapkan sebagai calon oleh pihak panitia pelaksana, aturan yang mengatur tentang mekanisme pelaksanaan pilkades sudah jelas mengatakan bilamana salah seorang bakal calon dinyatakan tidak sehat jasmani tidak bisa ditetapkan sebagai calon malah yang dilakukan oleh pihak panitia sebaliknya masa ko orang sakit ditetapkan sebagai calon,”sesalnya.
Dikatakannya, terkait dengan persoalan ini dirinya menilai apa yang dilakukan oleh pihak panitia yang meloloskan orang yang sakit sebagai calon tersebut sudah kuat dugaan telah melanggar ketentuan yang ada, dengan diloloskannya salah satu calon yang sakit tersebut sudah jelas pihak penitia pilkades Darussalam telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur  tentang pelaksanaan pilkades,”tudingnya.
Jika dugaan penyimpangan ini tidak segera diselasaikan atau dicarikan solusi yang terbaik untuk semua, maka dirinya akan mempolisikan segenap pihak yang yang meloloskan salah seorang calon yang diduga sakit tersebut, jika persoalan ini tidak segera ditangani maka dirinya akan polisikan seluruh pihak yang terlibat melolsokan calon yang sakit tersebut,”ancamnya.
Dengan adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh pihak panitia Pilakdes Darussalam khususnya terkait dengan ulahnya dalam penetapan calon, dirinya meminta pada seluruh pihak panitia, dengan seluruh dinas terkait untuk bisa menindaklnajuti sekaligus mencarikan solusi yang terbaik sebelum persoalan ini menjadi berkepanjangan,”harapnya.
Sementara itu, ketua panitia Pilkades Desa Darussalam Salman Farid yang dikonfirmasi untuk dimintai tanggapannya terkait dengan adanya dugaan tersebut melalui hand pone salulernya mengatakan, selaku panitia sama sekali tidak melanggar aturan yang ada dalam melaksanakan berbagai tahapan dalam pelaksanaan pilkades Desa Darussalam, tidak ada aturan yang kita langgar dalam tahapan persiapan pelaksanaan pilkades termasuk dalam tahapan penetapan calon,”timplanya.
Lanjutnya, dalam penetapan dua orang calon bahannya telah dilakukan verifikasi terlebih dahulu oleh pihaknya  sebelum ditetapkan sebagai calon bahkan salah seorang calon maksudnya (H. Abdurrahman, red) yang diklaim saat ini sedang sakit pada saat mendaftarkan diri beliau bersama seluruh simpatisan dating sendiri untuk menyerhakan bahan yang disertai dengan keterangan sehat dari dokter, saat mendaftarkan diri salah satu calon yang diklaim sakit tersebut dalam keadaan sehat yang disertai dengan surat keterangan sehat dari dokter,”tuturnya. (SM.11)
×
Berita Terbaru Update