Bima, (SM).– Pihak panitia pelaksanaan Pemilihan Kepala
Desa (Pilkades) Desa Darussalam, Kecamatan Bolo diduga meloloskan salah satu
bakal calon yang saat ini disinyalir dalam keadaan sakit hingga ditetapkan
sebagai Calon pada pelaksanaan Pilkades desa setempat yang rencana digelar pada
12 Juli mendatang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh wartawan dua orang yang
telah ditetapkan sebagai calon oleh pihak panitia pelaksana dalam suksesi
Pilkades Darussalam pada 12 Juli mendatang yaitu Abd. Rahman H. Emon dengan H.
Abdurrahman H. Ramli yang diduga saat ini sedang sakit.
Salah seorang warga setempat yang juga selaku anggota panitia
pilkades Darussalam, MH pada wartawan mengatakan, pihak panitia pilkades Desa
Darussalam disinyalir sengaja memaksakan kehendak untuk memasukan atau
menetapkan serta meloloskan salah seorang menjadi Calon Kepala Desa (Cakades)
yang saat ini dalam keadaan sakit dan salah seorang Cakades yang dimaksud
adalah H. Abdurrahman H. Ramli, beliau saat ini sedang sakit bahkan saat
silahturrahmi dengan bapak bupati serta saat mendaftarkan diri beliau sudah
dalam keadaan sakit akan tetapi kenapa pihak panitia meloloskan yang
bersangkutan untuk ditetapkan sebagai calon,”jelasnya pada Sabtu kemarin.
Menurutnya, bukti nyata salah seorang calon tersebut dalam keadaan
tidak sehat jasmani berikut dengan adanya surat keterangan dokter atau surat
keterangan kesehatan yang dikeluarkan oleh dokter pemeriksa yaitu dr. Heny
Kustanti N yang saat ini bertugas di PKM Bolo pada 13 Juni dengan nomor:
440/437/2012 yang mengatakan bahwa H. Abdurrahman dinyatakan tidak sehat
jasmani yang sudah tentu tidak memenuhi syarat untuk Pencalonan Kepala Desa
(Cakades) Darussalam tahun 2012 dan keterangan dokter ini sudah jelas akan
tetpi kenapa pihak panitia tetap meloloskan yang bersangkutan untuk menjadi
calon,”tuturnya kesal.
Mestinya, sesuai dengan peraturan atau syarat-syarat yang ada,
salah seorang yang dinyatakan tidak sehat jasmani oleh pihak medis seharusnya
tidak diloloskan atau ditetapkan sebagai calon oleh pihak panitia pelaksana,
aturan yang mengatur tentang mekanisme pelaksanaan pilkades sudah jelas
mengatakan bilamana salah seorang bakal calon dinyatakan tidak sehat jasmani
tidak bisa ditetapkan sebagai calon malah yang dilakukan oleh pihak panitia
sebaliknya masa ko orang sakit ditetapkan sebagai calon,”sesalnya.
Dikatakannya, terkait dengan persoalan ini dirinya menilai apa yang
dilakukan oleh pihak panitia yang meloloskan orang yang sakit sebagai calon
tersebut sudah kuat dugaan telah melanggar ketentuan yang ada, dengan
diloloskannya salah satu calon yang sakit tersebut sudah jelas pihak penitia
pilkades Darussalam telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang
mengatur tentang pelaksanaan pilkades,”tudingnya.
Jika dugaan penyimpangan ini tidak segera diselasaikan atau
dicarikan solusi yang terbaik untuk semua, maka dirinya akan mempolisikan
segenap pihak yang yang meloloskan salah seorang calon yang diduga sakit
tersebut, jika persoalan ini tidak segera ditangani maka dirinya akan polisikan
seluruh pihak yang terlibat melolsokan calon yang sakit tersebut,”ancamnya.
Dengan adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh pihak panitia
Pilakdes Darussalam khususnya terkait dengan ulahnya dalam penetapan calon,
dirinya meminta pada seluruh pihak panitia, dengan seluruh dinas terkait untuk
bisa menindaklnajuti sekaligus mencarikan solusi yang terbaik sebelum persoalan
ini menjadi berkepanjangan,”harapnya.
Sementara itu, ketua panitia Pilkades Desa Darussalam Salman Farid
yang dikonfirmasi untuk dimintai tanggapannya terkait dengan adanya dugaan
tersebut melalui hand pone salulernya mengatakan, selaku panitia sama sekali
tidak melanggar aturan yang ada dalam melaksanakan berbagai tahapan dalam
pelaksanaan pilkades Desa Darussalam, tidak ada aturan yang kita langgar dalam
tahapan persiapan pelaksanaan pilkades termasuk dalam tahapan penetapan
calon,”timplanya.
Lanjutnya, dalam penetapan dua orang calon bahannya telah
dilakukan verifikasi terlebih dahulu oleh pihaknya sebelum ditetapkan
sebagai calon bahkan salah seorang calon maksudnya (H. Abdurrahman, red) yang
diklaim saat ini sedang sakit pada saat mendaftarkan diri beliau bersama seluruh
simpatisan dating sendiri untuk menyerhakan bahan yang disertai dengan
keterangan sehat dari dokter, saat mendaftarkan diri salah satu calon yang
diklaim sakit tersebut dalam keadaan sehat yang disertai dengan surat
keterangan sehat dari dokter,”tuturnya. (SM.11)