Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

MUI Desak Tuntaskan Penanganan Miras di Talabiu

25 Juli 2012 | Rabu, Juli 25, 2012 WIB Last Updated 2012-07-31T03:08:08Z

Bima, (SM).- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bima mendesak aparat Kepolisian menuntaskan penanganan kasus minuman keras yang digrebek masyarakat di Desa Talabiu, 8 Juli lalu. Pasalnya hingga kini kasusnya masih belum jelas penanganannya.

Sekretaris MUI Kabupaten Bima, Drs.H. Bahnan M.Ali dalam pres releasenya mengatakan, desakan pihaknya tersebut mengingat berlarut-larutnya penanganan miras, padahal kasusnya sejak 8 Juli 2012.

Kata dia, keterlambatan menangai kasus tersebut apalagi menyangkut diri pelaku penimbun miras baik yang ada di wilayah Kota maupun di Kabupaten, sekarang memang menjadi tanda tanya besar dimana di tengah-tengah gencarnya pemberantasan minuman keras dan sejenisnya yang akan menghancurkan masa depan bagi generasi muda dan remaja.
“Kami sangat salut akan reputasi aparat keamanan selama ini dan sungguh diapresiasi keberhasilannya oleh masyarakat Kabupaten dan Kota Bima”, ujarnya.
Menurut H.Bahnan, kekhawatiran timbul jangan sampai keterlambatan penanganan dimaksud menjadikan masyarakat kurang dan tidak simpatik lagi dan kelak akan mengundang terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan bersama.
“Kami harapkan keseriusan aparat penegak hukum untuk membuat masyarakat Kabupaten Bima hidup dalam keadaan tenang, aman, damai dan jauh dari gangguan peredaran barang haram, lebih-lebih saat sekarang dalam suasana Ramadhan”, pintanya.
Kasus yang meminta perhatian dan buah bibir ummat dan masyarakat tersebut tidak saja kita melihat dari sisi berat dan ringannya pidana dari segi hukum/Perda yang ada, tetapi mari kita melihat pula dari segi mudharat, dampak dan akibat bagi pelakunya, apalagi dalam rangka kita berbicara menyelamatkan ummat dan masyarakat khususnya generasi muda Islam yang berada di Kabupaten/Kota Bima, yang kita cintai ini “Dana Mbojo” dan selalu diagung-agungkan yang Relegius, Qur’ani dan Islami.
“Kami merasa prihatin pula atas keterlambatan penanganan kasus tersebut dimana selama ini berbagai usaha dan program serta himbauan sudah pula dilakukan baik oleh aparat keamanan maupun oleh para tokoh-tokoh agama, muballigh/da’i yang secara terus-menerus menyuarakan lewat khotbah-khotbah Jum’at dan ceramah-ceramah agama sampai ke pelosok-pelosok Kecamatan dan Desa. “Semoga dalam waktu dekat kasus tersebut dapat dituntaskan penyelesaianya”, harap H. Bahnan. (SM.02)
×
Berita Terbaru Update