Bima, (SM).- Memasuki bulan suci
Ramadhan, dan untuk menjaga kekhusyukan ibadah puasa Ramadhan 1433 H / tahun
2012 M, Bupati Bima melalui surat edaran nomor: 451.13/060/03.2/2012
menyampaikan beberapa seruan menyambut bulan suci ini.
Surat yang ditujukan kepada segenap Kepala
SKPD, Camat, Kepala Desa dan seluruh lapisan masyarakat se-Kabupaten Bima
tersebut agar seluruh komponen masyarakat menyambut gembira kehadiran bulan
suci Ramadhan dengan kegiatan yang membawa kesemarakan dan kesuciannya dengan memasang
spanduk yang berisi kesucian dan kemuliaan bulan suci Ramadhan seperti Marhaban
Ya Ramadhan dan lain-lain.
Terkait kehadiran bulan suci ini, Bupati menghimbau umat Islam di daerah, agar mengisinya dengan berbagai kegiatan amal ibadah
dan meningkatkan kualitas iman, amal dan
Islam.
Dalam kaitannya dengan amakiah Ramadhan,
warga diharapkan melaksanakan puasa pada siang hari dan
Shalat Tarawih pada malam hari, dengan tidak mempermasalahkan
perbedaan-perbedaan faham yang mengarah kepada perpecahan diantara ummat dan
memperbanyak membaca Al-Qur'an serta memotivasi kegiatan
Majelis Taklim.
Sebagai bagian penting dari ibadah, Bupati
menghimbau pula agar umat Islam menaruh
kepedulian kepada orang-orang yang tidak mampu, fakir miskin, para jompo dan
lain-lainnya, serta mengeluarkan Zakat Fitrah, Zakat Mal dan tetap mengaktifkan
Zakat Penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam hubungan umat beragama, dihimbau agar warga menjaga dan memelihara kerukunan
antar sesama muslim sehingga tercipta suasana aman dan damai dalam lingkungan
kita masing-masing. Pada saat yang sama juga menghindari hal-hal yang dapat
mengurangi kekhusyuan beribadah seperti meminum minuman keras/beralkohol dan
membunyikan mercon serta membuat kegaduhan pada saat ummat Islam melaksanakan ibadah.
Kepada para pemilik rumah makan, restoran,
rombong, penjua makanan dan minuman Bupati Ferry menghimbau untuk tidak
membuka atau menjajakan makanan dan minuman di siang hari pada bulan Ramadhan, serta kepada ummat non muslim dapat
menghormati ummat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa. (SM.04)