Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

LPJ Molor, Bupati Dituding Langgar Aturan

03 Juli 2012 | Selasa, Juli 03, 2012 WIB Last Updated 2012-07-03T12:42:53Z
Dompu,  (SM).- Kurnia Ramadhan SE, anggota DPRD Dompu secara lantang memvonis Bupati Dompu Drs.H Bambang M.Yasin melanggar ketentuan aturan perundang- undangan, lantaran molor menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LJP) APBD tahun 2011.
Sambaran pedas Kurnia Ramadhan tertuju langsung pada Bupati yang berada di depannya sebelum dibuka acara paripurna penyampaian LPJ Bupati dan usulan Raperda struktur organisasi perangkat daerah, Senin (02/7) di gedung DPRD Dompu.
Kurnia Ramadhan menegaskan,  dalam  ketentuan PP 58 tahun 2005  tentang pengelolaan keuangan daerah telah mengatur bahwa penyampaian LPJ Bupati harus dilakukan setelah akhir tahun anggaran berjalan atau paling telat Bulan Maret pada tahun anggaran berikutnya. Tapi, faktanya Bupati Dompu baru sekarang melaksanakan kewajibannya menyampaikan LPJ pada DPRD Dompu alias sudah telat enam bulan.  ‘’Bupati sudah jelas melanggar aturan terkait tata cara penyampaian LPJ,’’tegasnya.
Sangat ironis, tambah Kurnia Ramadhan jika seorang kepala daerah bertindak   tidak taat azas hukum seperti ini. Malah Kurnia khawatir jika hal macam ini akan  menimbulkan preseden buruk tatalaksana pemerintahan di  Bumi Nggahi Rawi Pahu. ‘’Jika seperti yang terjadi, maka bukan hal yang tidak mungkin akan menjadi presedent buruk,’’tegasnya.
Politisi duta PPRN ini kembali menyayangkan intensitas bepergian Bupati Dompu keluar daerah belakangan ini, sehingga  penyampaian  LJP terabaikan. Malah parahnya, beberapa kali  agenda penyampaian LPJ tersebut  terpaksa diundur lantaran Bupati tidak berada ditempat.
Seperti halnya yang terjadi pada tanggal 28 Juni lalu yang mestinya dilaksanakan paripurna LPJ sesuai dengan agenda Badan Musyawarah (Banmus) DPRD terpaksa dibatalkan, hanya karena Bupati, Wakil Bupati dan Plt Sekda pada keluar daerah. ‘’Kepentingan apa Bupati, Wabup dan Plt Sekda keluar daerah?. Harusnya ada yang diwakilkan. Kami ini mau dianggap apa?,’’tandasnya.
Sementara Bupati Dompu Drs.H. Bambang M.Yasin tidak ingin memberikan tanggapan atas pernyataan Kurnia Ramadhan. (SM.15)
×
Berita Terbaru Update