Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ketua Komisi III tak Konsisten?

03 Juli 2012 | Selasa, Juli 03, 2012 WIB Last Updated 2012-07-03T12:41:10Z
Dompu,  (SM).- Ketua Komisi III DPRD Dompu dianggap tidak konsisten oleh beberapa rekan anggota dewan lainnya, lantaran melanggar komitmen  bersama untuk tidak tidak mendukung   pelaksanaan paripurna LPJ Bupati terhadap penyelenggaraan APBD tahun 2011, jika persoalan Bendung Raba Baka kompleks di Desa Tanju, Kecamatan Manggelewa belum diselesaikan.
Tudingan itu diantaranya mengalir dari Ketua Komisi I DPRD Sirajuddin SH. Katanya, Ketua Komisi III tidak mau bertanggung jawab terhadap output yang dihasilkan  dalam rapat sekitar tanggal 29 Juni kemarin. Dimana dalam rapat itu disepakati bahwa  LPJ Bupati harus dipending dulu sebelum masalah yang menghambat  proyek bendung raba baka kompleks  dilaksanakan.
Padahal, pimpinan rapat pada saat itu adalah Ketua Komisi III. Tapi aneh saja, baru beberapa hari  selang waktu   rapat itu, Ketua Komisi  III sudah rada – rada  melupakan komitmen dimaksud. ‘’ Ketua Komisi III tidak bertanggung jawab terhadap apa yang telah menjadi kesepakatan pada rapat kemarin,’’tegasnya.
Lanjutnya,  paripurna LPJ memang pantas di tunda. Sebab masih banyak agenda – agenda daerah yang belum ditangani secara tuntas. Masalah  pembangunan raba baka kompleks merupakan salah satu kegiatan  yang sangat ensensial, tapi tingkat realisasinya masih sangat jauh dari yang diharapkan.
Jika tahun 2012 tidak juga dilaksanakan beberapa agenda penting terkait persiapan pembangunan bendung raba baka kompleks tidak juga dilaksanakan diantaranya masalah relokasi pendudukl tanju, pembebasan lahan  kawasan hutan. Maka bukan hal yang tidak mungkin jika nasib proyek sarana irigasi raksasa tersebut akan gagal dilaksanakan.   
Pernyataan senada juga disampaikan anggota dewan lainnya yakni Ilham Yahyu S.Pd dan Abdul Fakah. Dia juga meminta agar LPJ dipending sebagai langkah untuk mempresur  eksekutif agar geming dan  segera melaksanakan berbagai agenda program  yang terabaikan dalam beberapa bulan terakhir.
Sementara Ketua Komisi III  Jauhar Arifin S.Sos membantah bahwa dalam rapat yang dilaksanakan beberapa waktu lalu seperti yang diungkit Sirajuddin menyepakati untuk memboikot pelaksanaan paripurna LPJ.  ‘’Tidak ada dalam kesepakatan harus pending LPJ Bupati,’’tegasnya.
Menurut Jauhar, yang terungkap  pada rapat kemarin, ada rasa penyesalan dari para peserta rapat khususnya anggota dewan  akibat tidak hadirnya sejumlah  unsur terakit  seperti Bupati, Asisten I,II dan  Camat Manggelewa. ‘’Yang saya tahu dalam rapat  kemarin terungkap kata penyesalan dari para anggota dewan,’’terangnya. (SM.15)
×
Berita Terbaru Update