Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kades Bajo Minta Pelaku Zinah Diberikan Sanksi

05 Juli 2012 | Kamis, Juli 05, 2012 WIB Last Updated 2012-07-05T09:32:18Z
Bima, (SM).– Atas nama seluruh warga masyarakat Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, Kepala Desa (Kades) setempat meminta aparat maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima untuk memberikan sanksi tegas terhadap, oknum anggota Pol PP Kecamatan Soromandi, An dengan Mr, staf TU SMP yang diduga menjalin hubungan terlarang atau berzinah.
Kepala Desa Bajo, Asraman pada wartawan, Selasa (3/7) malam mengatakan, berdasarkan laporan dan pengakuan dari Ag (suami Mr, red) yang diterima pihaknya bahwa dua sejoli, masing- masing An dan Mr (isteri Ag, red) telah menjalin hubungan yang diharamkan agama.
Lanjutnya, terkait dugaan tersebut, atas nama masyarakat, selaku Kades dirinya meminta pihak berwajib untuk memproses keduanya sesuai hukum yang berlaku hingga tuntas. “Keduanya harus diproses lebih lanjut secara hukum yang berlaku mengingat suami Mr secara resmi telah melaporkan kejadian tersebut guna memberikan efek jera bagi masyarakat lain”, terangnya.
Kades juga meminta pada Pemkab Bima mulai dari BKD, Inspektorat, terlebih lagi Bupati Bima, H.Ferry Zulkarnaen, ST juga memberikan sanksi tegas pada An, bila perlu dipecat, sebab ulah bejatnya itu telah mencoreng citra pemerintah. “Kita minta oknum anggota Pol-PP tersebut ditindak tegas, bila perlu dipecat saja”, pintanya.
Selain itu, Asraman juga meminta pada Kepala Sekolah, tempat Mr mengabdi sebagai TU sukarela untuk memecatnya karena perbuatan amoralnya sudah merusak citra dan nama baik dunia pendidikan. “Untuk apa dipelihara pegawai sukarela yang bejat seperti itu. Mendingan dipecat saja”, tukasnya. (SM.11)
×
Berita Terbaru Update