Kota Bima, (SM).- Tenaga
honor yang berprofesi sebagai guru, dihadapkan dengan persoalan klasik. Sejak
Januari tahun 2012, insentif mereka belum terbayarkan. Padahal upah atas
kinerja mereka sangat dibutuhkan untuk melancarkan proses belajar mengajar.
Salah seorang guru yang enggan
disebutkan namanya mengatakan, tenaga pengajar yang menerima insentif dari APBD
II kini mempertanyakan upah dari pemerintah tersebut. Kendati nominalnya tidak
besar, namun serasa sangat cukup untuk membantu kinerja mereka. “Kita juga
heran, ko lama sekali insentif itu baru keluar,” keluhnya kepada Koran ini,
Senin kemarin.
Kata dia, setidaknya pemerintah
atau dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) bisa memikirkan nasib
mereka yang mengabdi, kendati hanya seorang tenaga honor. Namun, insentif yang
diterima perbulan itu bisa terus memacu semangat mereka untuk menjalankan tugas
dengan baik.
Tak hanya itu, mereka juga
mempertanyakan SK mereka yang tahun ini belum diperbaharui. Padahal, setiap
tahun SK tersebut harus di perbaharui. Mereka menduga, belum diperbaharuinya SK
untuk tenaga guru honor itu, karena belum menandatangani MoU dari Pemerintah
Kota. “Kita memang disuruh tandatangani MoU itu, tapi kami tidak melakukannya
karena menilai MoU itu tidak jelas. Tapi untuk tenaga honor lain selain guru,
sudah menandatangani semua,” terangnya.
Di tempat berbeda, Kepala Dinas
Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bima, Muhaimin,
SE menjelaskan dana untuk insentif tenaga honor guru masih ada di dinas melalui
Pos Bantuan Sosial. Namun, hingga kini pihaknya belum menerima pengusulan dari
Dinas Dikpora untuk pembayaran. “Anggarannya masih ada, tapi Dinas Dikpora
belum mengusulkan. Tidak mungkin kami langsung membayar begitu saja jika tak
ada pengusulan,” ujar Suhaimin di ruangannya, Senin kemarin.
Muhaimin mengaku, besarnya
insentif guru honor sebesar Rp150 ribu per bulan. Pembayarannya pun bisa
dilakukan sekali sebulan, jika Dinas Dikpora mengusulkan sekali sebulan. “Jika
sudah diusulkan, secepatnya akan kami bayarkan,” katanya.
Sekretaris Dinas Dikpora Kota
Bima, Drs. Alwi Yasin, MAP ditanyakan hal itu membenarkan jika insentif guru
honor itu belum dibayar. Itu dilakukan pertama, karena Pemerintah Kota masih
mengacu pada PP 48 tentang tenaga honor, lalu yang kedua Dinas Dikpora masih
melakukan verifikasi ke sekolah sekolah untuk mendapatkan jumlah tenaga honor
yang sesungguhnya. “Jumlah tenaga honor di Dinas Dikpora itu sekitar 1500
orang. Jadi perlu verifikasi ulang, siapa tahu ada yang keluar, meninggal dan
lain sebagainya,” jelas Alwi.
Sementara itu, Kepala Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima Maryamah, SH yang dikonfirmasi mengenai
belum diperbaharauinya SK tenaga honor guru itu, sedang menggelar rapat denga
Walikota Bima. (SM.07)