Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Guru Honor Keluhkan Insentif

03 Juli 2012 | Selasa, Juli 03, 2012 WIB Last Updated 2012-07-03T12:43:37Z
Kota Bima, (SM).- Tenaga honor yang berprofesi sebagai guru, dihadapkan dengan persoalan klasik. Sejak Januari tahun 2012, insentif mereka belum terbayarkan. Padahal upah atas kinerja mereka sangat dibutuhkan untuk melancarkan proses belajar mengajar.
Salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengatakan, tenaga pengajar yang menerima insentif dari APBD II kini mempertanyakan upah dari pemerintah tersebut. Kendati nominalnya tidak besar, namun serasa sangat cukup untuk membantu kinerja mereka. “Kita juga heran, ko lama sekali insentif itu baru keluar,” keluhnya kepada Koran ini, Senin kemarin.
Kata dia, setidaknya pemerintah atau dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) bisa memikirkan nasib mereka yang mengabdi, kendati hanya seorang tenaga honor. Namun, insentif yang diterima perbulan itu bisa terus memacu semangat mereka untuk menjalankan tugas dengan baik.
Tak hanya itu, mereka juga mempertanyakan SK mereka yang tahun ini belum diperbaharui. Padahal, setiap tahun SK tersebut harus di perbaharui. Mereka menduga, belum diperbaharuinya SK untuk tenaga guru honor itu, karena belum menandatangani MoU dari Pemerintah Kota. “Kita memang disuruh tandatangani MoU itu, tapi kami tidak melakukannya karena menilai MoU itu tidak jelas. Tapi untuk tenaga honor lain selain guru, sudah menandatangani semua,” terangnya.
Di tempat berbeda, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bima, Muhaimin, SE menjelaskan dana untuk insentif tenaga honor guru masih ada di dinas melalui Pos Bantuan Sosial. Namun, hingga kini pihaknya belum menerima pengusulan dari Dinas Dikpora untuk pembayaran. “Anggarannya masih ada, tapi Dinas Dikpora belum mengusulkan. Tidak mungkin kami langsung membayar begitu saja jika tak ada pengusulan,” ujar Suhaimin di ruangannya, Senin kemarin.
Muhaimin mengaku, besarnya insentif guru honor sebesar Rp150 ribu per bulan. Pembayarannya pun bisa dilakukan sekali sebulan, jika Dinas Dikpora mengusulkan sekali sebulan. “Jika sudah diusulkan, secepatnya akan kami bayarkan,” katanya.
Sekretaris Dinas Dikpora Kota Bima, Drs. Alwi Yasin, MAP ditanyakan hal itu membenarkan jika insentif guru honor itu belum dibayar. Itu dilakukan pertama, karena Pemerintah Kota masih mengacu pada PP 48 tentang tenaga honor, lalu yang kedua Dinas Dikpora masih melakukan verifikasi ke sekolah sekolah untuk mendapatkan jumlah tenaga honor yang sesungguhnya. “Jumlah tenaga honor di Dinas Dikpora itu sekitar 1500 orang. Jadi perlu verifikasi ulang, siapa tahu ada yang keluar, meninggal dan lain sebagainya,” jelas Alwi.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima Maryamah, SH yang dikonfirmasi mengenai belum diperbaharauinya SK tenaga honor guru itu, sedang menggelar rapat denga Walikota Bima. (SM.07)
×
Berita Terbaru Update