Dompu, (SM).- Dinas Kehutanan
(Dishut) Kabupaten Dompu akan berupaya keras dalam menyelesaikan tugas alih
fungsi kawasan hutan yang dijadikan sebagai areal genangan Bendung Raba
Baka Kompleks di dua lokasi yakni di So Mila dan Desa Tanju, Kecamatan
Manggelewa.
“Kami akan tuntaskan masalah pembebasan
lahan sesuai dengan rencana”, ujar Kadishut Drs.Burhannuddin kepada Suara
Mandiri belum lama ini.
Menurutnya, sesuai instruksi pemerintah
pusat, Kabupaten Dompu harus melaksanakan penyiapan lokasi yang diperuntukan
bagi proyek bendungan raba baka kompleks sampai tahun 2012. Jika tidak,
dikhawatirkan akan ada penalti yang diberikan pemerintah pusat yang tentunya
dapat mengancam terhambatnya proyek raksasa tersebut.
Karena demikian, pihaknya akan berkerja
secara ekstra dalam memanfaatkan waktu beberapa bulan kedepan guna
menyelesaikan pembebasan kawasan hutan di lokasi bendung raba baka kompleks.
“Tahapan yang kita lakukan terkait masalah pembebesan lahan kawasan
hutan lindung dan produksi terbatas yang akan dipakai sebagai lahan genangan.
Bahkan pihak Provinsi NTB telah mengeluarkan rekomendasi bagi pengajuan
pembebasan lahan di pemerintah pusat”, tandasnya.
Dalam waktu dekat, tambahnya, akan turun
tim terpadu terdiri dari Kemenhut, Dishut Provinsi dan unsur perguruan tinggi
guna melakukan identifikasi terhadap kawasan hutan seluas empatratusan hektar
bagi pembangunan bendung raba baka kompleks baik di bendung mila maupun di
Tanju. Untuk lahan pengganti kawasan hutan, pihaknya telah menyiapkannya di
lokasi lain yakni pada hutan Doro Sambi Kecamatan Kempo dan di kawasan Tambora
Kecamatan Pekat. “Kita tengah menunggu kedatangan tim terpadu yang
melakukan indentifikasi lahan”, tandasnya. (SM.15)