Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dishut Akan Bebaskan Kawasan Hutan Raba Baka Kompleks

23 Juli 2012 | Senin, Juli 23, 2012 WIB Last Updated 2012-07-23T03:17:43Z

Dompu, (SM).- Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Dompu akan berupaya keras dalam menyelesaikan tugas alih fungsi kawasan hutan yang dijadikan sebagai areal genangan  Bendung Raba Baka Kompleks di dua lokasi yakni di So Mila dan Desa Tanju, Kecamatan Manggelewa.
“Kami akan tuntaskan masalah pembebasan lahan  sesuai dengan rencana”, ujar Kadishut Drs.Burhannuddin kepada Suara Mandiri belum lama ini. 

Menurutnya, sesuai instruksi pemerintah pusat, Kabupaten Dompu harus melaksanakan penyiapan lokasi yang diperuntukan bagi proyek bendungan raba baka kompleks sampai tahun 2012. Jika tidak, dikhawatirkan akan ada penalti yang diberikan pemerintah pusat yang tentunya dapat mengancam terhambatnya proyek raksasa tersebut.
Karena demikian, pihaknya akan berkerja secara ekstra dalam memanfaatkan waktu beberapa bulan kedepan guna menyelesaikan pembebasan kawasan hutan di lokasi bendung raba baka kompleks.
“Tahapan yang kita lakukan terkait masalah pembebesan lahan  kawasan hutan lindung dan produksi terbatas yang akan dipakai sebagai lahan genangan. Bahkan pihak Provinsi NTB telah mengeluarkan rekomendasi bagi pengajuan pembebasan lahan di pemerintah pusat”, tandasnya.
Dalam waktu dekat, tambahnya, akan turun tim terpadu terdiri dari Kemenhut, Dishut Provinsi dan unsur perguruan tinggi guna melakukan identifikasi terhadap kawasan hutan seluas empatratusan hektar bagi pembangunan bendung raba baka kompleks baik di bendung mila maupun di Tanju. Untuk lahan pengganti kawasan hutan, pihaknya telah menyiapkannya di lokasi lain yakni pada hutan Doro Sambi Kecamatan Kempo dan di kawasan Tambora Kecamatan Pekat. “Kita  tengah menunggu kedatangan tim terpadu yang melakukan indentifikasi lahan”, tandasnya. (SM.15)
×
Berita Terbaru Update