Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Diperbolehkan Penerimaan Siswa Melebihi Kuota

05 Juli 2012 | Kamis, Juli 05, 2012 WIB Last Updated 2012-07-05T09:28:46Z
Dompu, (SM).- Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu H. Moh, Alexander M.Si, Rabu (04/7) mengatakan, penerimaan siswa baru di masing – masing sekolah sudah ada acuannya yakni SK Bupati Dompu tahun 2012. Karenannya tidak diperbolehkan menerima siswa baru melebihi kuota. “Kalau melebihi kuota tidak diperbolehkan dan akan menimbulkan doble save atau kelas pagi dan sore”, ujarnya.
Terkait masalah ini, tak sedikit sekolah yang mengajukan protes akibat ada sekolah lain yang dianggap melanggar mekanisme penerimaan siswa.
Misalnya, masuk laporan ke Dikpora terkait penerimaan siswa baru pada SMP 4 Dompu. Dalam SK Bupati mencantumkan  kuota penerimaan siswa baru pada sekolah setempat sebanyak 211 atau hanya enam kelas. Namun yang terjadi, jumlah pendaftar sebanyak 293 orang. Hanya saja setelah  ditelusuri sebanyak 41 orang siswa mendaftar  doble. Misalnya selain mendaftar pada SMP 4, peserta tersebut juga mendaftar di sekolah lain. “Kemarin ditemukan peserta yang mendaftar doble ini sebanyak 41 orang. Sudah mendaftar di SMP 4, juga mendaftar di SMP 1 Dompu. Diantara mereka  sudah lulus di sekolah lain. Pelampauan koata hanya 16 siswa saja dan masalahnya sudah selesai”, terangnya.
       Sementara di SMA 1 Pajo, ada 61 orang siswa asal Kecamatan Pajo yang tidak terkafer pada sekolah itu. Perekrutan siswa melalui system testing. Para siswa tersebut Rabu (4/7)  datang bersama para wali muridnya. Para orangtua siswa itu meminta agar siswa asal Pajo lebih diprioritaskan ketimbang yang lain, dengan dalih sekolah itu berada di wilayah Kecamatan Pajo. “Tidak bisa seperti itu. Proses perekrutan melalui testing. Yang diterima itu karena memiliki nilai yang baik,” tandasnya. (SM.15)
×
Berita Terbaru Update