Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

BK DPRD tetap Proses Kasus Penganiayaan

26 Juli 2012 | Kamis, Juli 26, 2012 WIB Last Updated 2012-07-31T03:18:00Z

Bima, (SM).- Kasus penganiayaan duta PDIP Nurdin Amin oleh utusan PAN M.Aminurllah mulai disikapi DPRD secara kelembagaan. Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat, Rabu kemarin memanggil keduanya untuk diklarifikasi.

Keduanya dipanggil dalam waktu yang terpisah di ruang BK. Nurdin Amin dipanggil dan dimintai klarifikasi sekitar pukul 11.00 wita siang kemarin. Sementara M. Aminurllah dipanggil pukul 13.00 wita. Tidak banyak pertanyaan yang diajukan tim BK DPRD setempat terhadap Nurdin Amin. Menurut ketua BK Ahmad Yani Umar, pihaknya hanya memintai klarifikasi seputar peristiwa penganiayaan terhadap Nurdin Amin.
Ia mengatakan, BK bertanggungjawab penuh atas persoalan pemukulan tersebut. Karena, kata dia, bagaimanapun juga DPRD merupakan satu keluarga, seperti motto lembaga setempat 40 untuk 1 dan 1 untuk 40. Motto tersebut merupakan cermin dari jumlah keseluruhan anggota DPRD Kabupaten Bima sebanyak 40 orang. Dalam waktu dekat, lanjutnya, BK juga akan memanggil sejumlah saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.
“Ini sebagai bentuk keseriusan kami dalam menuntaskan persoalan ini dan kami tidak dianggap tebang pilih dalam penyelesaian kasus ini. Persoalan ini tetap kami tuntaskan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” janjinya.
Nurdin Amin yang dicegat sejumlah wartawan usai diperiksa BK, mengaku dirinya ditanya BK seputar insiden pemukulan terhadap dirinya saja. Selain itu, katanya, dirinya juga menyampaikan kasus itu telah dilaporkan ke Polisi.
Kata dia, saat melaporkan kejadian tersebut, Polisi telah mengambil BAP “Sebagai warga Negara, saya berhak meminta perlindungan hokum. Saya tempuh jalur hokum juga didukung rekan satu fraksi, rekan Parpol serta rekan sesama anggota dewan,” terangnya.
Jika ada permintaan islah? Nurdin mengaku, sebenarnya setelah peristiwa pemukulan terjadi, dirinya sudah berdamai dengan M.Aminurllah yang dimediasi pimpinan dewan. “Tapi kalau masalah di Polisi kita ikuti proses hukum,” tegasnya. (SM 06)
×
Berita Terbaru Update