Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ancam Pake ‘Pistol’, Dua Oknum LSM Diseret

27 Juli 2012 | Jumat, Juli 27, 2012 WIB Last Updated 2012-07-31T03:35:10Z

Dompu, (SM).- Dua orang pria dan wanita, yakni Sunardi warga Desa Bara, Kecamatan Woja dan Nurlida, warga Kecamatan Madapangga yang diduga sebagai anggota LSM Gerakan Bongkar Masalah dan Korupsi (Gembok), kembali berulah dengan mengancam pejabat di Dompu dengan senjata api jenis pistol palsu. Dua pejabat yang diancam tersebut menimpa, Kasi Retribusi Pasar, Ruslan S.Sos dan Kabid Pendapatan Dinas PPKAD Dompu  Mustakim S.Sos.

Perisitiwa pengancaman yang dilakukan dua orang pelaku tersebut yang juga mengaku dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara (LPPN) berkantor di Kabupaten Bima, terjadi pada Kamis (26/7). Periswa nahas ini berawal dari pelaku Nurdida yang menelpon mantan kepala sementara pasar Dompu Ruslan melalui handpone (Hp) pribadi Ketua Koperasi Pasar Eny Erianingsi.
Dia menelpon saat hari masih pagi, ketika itu dia (Ruslan) tengah berada di kantornya. “Pagi hari saya ditelfon oleh Nurdida yang mengaku dari KPK melalui telfon genggam Ketua Koperasi Pasar. Awalnya dia ajak bertemu karena ingin menanyakan sesuatu pada saya. Tapi saya tidak bisa mendatanginya, karena sedang melaksanakan tugas di kantor”, ujarnya.
Karena tak diladeni dengan serius, akhirnya pelaku Nurdidah mengata – ngatain Ruslan dengan nada mengancam. Untuk itu Ruslan meminta agar wanita tersebut menemuinya di kantor. “Dia datang dengan seorang rekannya Sunardi di ruangan Kabid Pendapatan Mustakim S.Sos”, katanya.
Nurdida tak sendiri, dia datang ke kantor PPKAD bidang Pendapatan bersama rekannya Sunardi. Ketika masuk ruangan, dia mulai betingkah dan mengaku sebagai anggota KPK. Kedua pelaku menuju ruangan Kabid tersebut. Saat dimintai identitas, awalnya Nurdida menyebut nama samarannya Aprilia. Namun setelah Mustakim memintai kartu anggota KPK, dia tak dapat menunjukannya. Kemudian wanita itu menunjukan surat tugas LSM Gembok serta menunjukan kartu LPPN.
Setelah itu, Nurdida menyampaikan maksud kedatangannya yakni menanyakan soal cetakan karcis retribusi pasar. Karena menurut pemahaman dia bahwa karcis itu dibuat pada tahun 2011, lalu masih digunakan untuk pungutan sampai sekarang ini. Padahal tuduhan Nurdida sangat keliru karena yang dia lihat itu adalah Perda Kabupaten Dompu 18 tahun 2011 pada kop karcis. “Kami sudah jelas kalau yang tertulis itu adalah Perda dan bukan tanggal atau tahun pembuatan karcis. Tapi dia tetap saja menekan kami agar mengakui kami salah”, jelasnya.
Ironisnya, saat itu wanita yang mengenakan jaket kulit warna hitam, sempat memperlihatkan senjata api jenis pistol di pinggangnya. Ruslan dan Mustakim sempat ketakutan akan terjadi apa – apa pada dirinya. Karena mereka berfikir secara tidak langsung Nurdida mengancam menggunakan senjata. “Parahnya lagi, Nurdida bilang kepada kita, bahwa dia bisa saja menangkap kami kalau dia (Nurdida) mau”, katanya.
Karena terindikasi gagal menekan Mustakim dan Ruslan, dua orang pria dan wanita tersebut kemudian meninggalkan ruangan Kabid Pendapatan. Tak sampai disitu, setelah lebih dari puluhan menit, Mustakim menemukan satu rangkap surat tugas LSM Gembok Nurdida diatas mejanya. Mustakim menelpon Sunardi bermaksud menyuruhnya datang untuk mengambil kembali surat yang ketinggalan.
Dari situ, dia mulai menelfon para wartawan untuk melihat langsung ciri – ciri seseorang sempat membawa nama lembaga KPK tersebut. Kesempatan itu menjadi lahan empuk bagi sejumlah wartawan Dompu yang memang selama ini sangat geram mendengar aksi oknum – oknum wartawan gadungan dan anggota KPK palsu.
Pria berkulit hitam dan kepala botak ini sampai kewalan melayani pertanyaan wartawan  secara bertubi – tubi padanya. Karena situasi yang tak mengutungkannya untuk bertingkah seperti awal, sehingga dia terpaksa memilih berkelit. Dia mengatakan tidak mengatahui soal tujuan Nurdida dalam melakukan pengancaman dan hal yang tidak menyenangkan diri  Kabid pendapatan dan Kasi Retribusi Dinas PPKAD. Tak lama kemudian, dia menelpon  rekannya Nurdida. Kedatangan Nurdida semakin menambah drama tentang petualangan wanita tomboy ini sebelum ke kantor Ruslan, telah mendapatkan uang sebesar Rp450 ribu dari Eny, Ketua Koperasi Pasar Dompu. Enypun didatangkan pada saat itu.
Eny membenarkan bahwa dirinya telah menyerahkan uang tunai Rp450 ribu. Uang itu bukan pinjaman, sebab tak tahan dengan ulah wanita asal Bima ini yang berlaga membawa nama anggota LSM Gembok dan KPK. “Mulanya dia minta dipinjamin uang untuk membeli 50 lembar materei. Saya berpikir kalau dia kelamaan di kantor, saya akan dibuat pusing, makanya saya kasi uang Rp4500 ribu tanpa pinjaman agar dia segera pergi dari kantor saya”, terangnya.
Sementara Nurdida mengakui menerima uang Rp450 ribu dari Eny. Tapi dia membantah kalau berasal dari LSM Gembok. Sebab, katanya kapasitas saat ini sebagai  badan intelejen LPPN. Sejumlah pegawai setempat menyaksikan Nurdida yang sedang berjuang membantah semua tuduhan dari Mustakim dan Ruslan.
Tak lama kemudian salah seorang aktifis Dompu Iwahyuddin Boy pun menanyakan keberadaan pistol api pada Nurdida. Nurdida mengakui bahwa memiliki pistol. Kemudian Boy menanyakan ijin kepemilikan senjata, ternyata dia tak mampu menunjukannya. Yang dia perlihatkan hanya kartu Perbakin. Boy lagi – lagi meminta pelaku agar menyerahkan pistol tersebut. Perempuan itupun menurutinya dengan mencabut pistol dari pingganya tanpa perlawanan.
Awalnya semua orang yang ada di dalam ruangan, merasa takut melihat pitol tersebut. Bentuknya memang tak diragukan lagi sebagai pistol asli. Tapi setelah diperiksa, ternyata pistol tersebut hanya sebuah korek api yang sangat mirip dengan pistol biasa.   
Suasana pun semakin memanas dan kabar keberadaan dua oknum ini menjadi heboh. Sejumlah pegawai dan pejabat di sekitar datang menyaksikan peristiwa itu.
Tak lama kemudian, dua orang anggota Buru Sergap (Buser) Polres Dompu datang menyeret keduanya ke Mapolres Dompu untuk diamankan, berikut barang bukti berupa sepucuk pistol dimaksud. Sejauh ini pihak Polres Dompu tengah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku yang mengaku dari KPK yang kerap meresahkan aparatur pemerintah itu. (SM.15)

×
Berita Terbaru Update