Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Terkait Soal Disnak, Bupati Diminta Ambil Sikap

04 Juni 2012 | Senin, Juni 04, 2012 WIB Last Updated 2012-06-04T02:21:09Z
Dompu, (SM).- Direkrut LP2MD Ir.Muttakun Minggu (03/6) menyatakan keprihatinannya terhadap persoalan dugaan penyimpangan dalam penetapan kelompok tani ternak penerima dana Bansos tahun 2012 dari Provinsi NTB.
Katanya, LP2MD merasa terpanggil untuk mengungkap kasus skandal ini dengan melakukan investigasi masalah baik  terhadap kelompok penerima bantuan maupun indikasi keterlibatan  beberapa oknum pejabat di dalam Disnak Dompu dan Provinsi NTB. “Ini kasus besar yang menggugah kami dari LP2MD untuk  menelurusi serta mengungkap dugaan pelanggaran hukum di dalamnya,” tegas Muttakun.
Menurutnya, dugaan pelanggaran hukum terhadap penetapan kelompok ternak penerima Bansos cukup kuat, karena dibarengi dengan data scoring nilai hasil verifikasi terhadap kelompok yang sudah tersebar dikalangan publik. ‘’Persoalan ini sudah menjadi opini publik, sebab datanya sudah tersebar kemana – mana,’’tandasnya.
Tambahnya lagi, persoalan ini akan memicu terjadinya instabilitas daerah. Maka Bupati Dompu Drs.H.Bambang perlu segera mengambil sikap tegas diantaranya  meninjau kembali kelompok yang ditetapkan sebagai penerima bantuan tersebut, serta mengembalikan masalah itu pada hasil scoring nilai  tim verifikasi 9 orang yang mengantong SK Kadisnak Dompu. ‘’Saya rasa persioalan ini tergantung Bupati. Jika Bupati ingin Dompu  damai dan nyaman maka segera selesaikan masalah itu dengan cara – cara yang prosedural,’’tegas Muttakun.
Selaku Direkrut LP2MD, Muttakun mengaku akan segera ke Mataram untuk melanjutkan investigasi terkait masalah ini pada Disnak Provinsi. Hasilnya nanti akan dia sampaikan melalui hearing dengan Bupati Dompu. Jika bukti pelanggaran hukum melibatkan  pejabat Disnak Dompu, pihaknya tidak segan menggeret kasus tersebut pada aparat yang berwajib. ‘’Saya akan segera ke Mataram untuk menyelesaikan investigasi terhadap dugaan penyimpangan  penetapan kelompok penerima dana Bansos,’’pungkas Muttakun.
Sebelumnya, Kadisnak Dompu Ir.Fahruddin A.Wahab, dalam dialog dengan sejumlah pengurus kelompok ternak beberapa waktu lalu mengatakan, penetapan kelompok penerima dana Bansos baik dari program penyelamatan sapi betina produkstif (PSBP) dan Insentif sepenuhnya kewenangan provinsi. Tabahnya, provinsi tidak akan menganulir kembali keputusannya sekalipun  masalah ini memicu indokusifitas daerah. “Sekalipun Dompu rebut Provinsi tidak akan merubah keputusannya,’’ujarnya enteng (SM.15)  
×
Berita Terbaru Update