Bima, (SM).- Program Pengurangan
Pekerja Anak dalam mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH), program
nasional yang berkesinambungan yang dijadikan sebagai wadah mengurangi pekerja
anak wajib belajar.
Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja Dan
Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Bima, Drs. Ishaka menjelaskan, program
PPA-PKH merupakan program unggulan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI,
sekaligus program Nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) Tahap II periode 2010-2014.
Menurutnya, tujuan program tersebut untuk
mengurangi jumlah pekerja anak dan anak yang bekerja dalam bentuk pekerjaan
yang terburuk dengan sasarannya yaitu pekerja anak dengan kriteria putus sekolah,
dan bekerja dari rumah tangga sangat miskin seperti anak yang berusia 7-12
tahun yang selalu diam dirumah, malas serta bagi anak yang berusia 13-15 tahun
yang telah bekerja untuk mencari nafkah maupun bagi anak jalanan yang berusia
1-17 tahun.
Dikatakannya, jumlah peserta pada
pelaksanaan program PPA-PKH tahun ini sebanyak 150 orang anak peserta yang
terdiri dari 36 orang dari shelter SMK PGRI Jatiwangi Bima, 60 orang dari
shelter SMPN 3 Woha serta 66 orang dari shelter SKB Bima dengan pelaksanaan
pelatihan oleh para pendamping selama satu bulan penuh. (SM.11)