Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polisi Ciduk PNS Berjudi

02 Juni 2012 | Sabtu, Juni 02, 2012 WIB Last Updated 2012-06-04T02:39:13Z
Kota Bima,(SM).- Tak hentinya ulah dan perilaku amoral dipertontonkan para apartur dan abdi negara yang berpredikat Pegawai Negeri Sipil (PNS). Berbagai kasus dan tindakan melawan hukum dan cenderung menodai institusi serta mencengangkan rasa sosial kemasyarakatan disenandungkan para oknum PNS.
Seperti fakta terungkap kali ini, aparat Polres Bima Kota berhasil menciduk para pemain judi kartu remi yang salah satunya merupakan PNS lingkup KPUD Kota Bima. Onkum PNS itu berinisial N (37).
Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS SIK SH yang didampingi Kasat Reskrim setempat, pada sejumlah wartawan, Jum’at kemarin menjelaskan, penangkapan N oknum PNS Kota Bima dan dua SL (57) rekan bermain judi kartu remi dilakukan pada pukul 1 dini hari Jum’at kemarin diwilayah Kelurahan Ntobo Kecamatan Raba Kota Bima.
Meski dari lima pemain judi hanya dua yang ditangkap dan tiga lainnya masih buron dan dalam pengejaran, ditangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) diantaranya, uang sejumlah Rp 172 ribu dan kartu remi sejumlah 104 lembar.
Penangkapan oknum PNS serta penjudi lainnya itu, kata Kumbul, berdasar laaporan masyarakat yang merasa resah dan terganggu atas ulah aamoral yng acap dilakukan para pelaku.
Jelas Kumbul pula, Oknum PNS dan rekan sesaama berjudi kini tengah menjalani pemeriksaan dan diambil keterangan, guna mempertanggung jawabakan segala perbuatannya didepan hukum. (SM.08)      
 
×
Berita Terbaru Update