Kota Bima,(SM).- Tak hentinya ulah dan perilaku amoral
dipertontonkan para apartur dan abdi negara yang berpredikat Pegawai Negeri
Sipil (PNS). Berbagai kasus dan tindakan melawan hukum dan cenderung menodai
institusi serta mencengangkan rasa sosial kemasyarakatan disenandungkan para
oknum PNS.
Seperti fakta terungkap kali ini,
aparat Polres Bima Kota berhasil menciduk para pemain judi kartu remi yang
salah satunya merupakan PNS lingkup KPUD Kota Bima. Onkum PNS itu berinisial N
(37).
Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul
KS SIK SH yang didampingi Kasat Reskrim setempat, pada sejumlah wartawan,
Jum’at kemarin menjelaskan, penangkapan N oknum PNS Kota Bima dan dua SL (57)
rekan bermain judi kartu remi dilakukan pada pukul 1 dini hari Jum’at kemarin
diwilayah Kelurahan Ntobo Kecamatan Raba Kota Bima.
Meski dari lima pemain judi hanya
dua yang ditangkap dan tiga lainnya masih buron dan dalam pengejaran, ditangan
pelaku pihaknya berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) diantaranya,
uang sejumlah Rp 172 ribu dan kartu remi sejumlah 104 lembar.
Penangkapan oknum PNS serta penjudi lainnya itu, kata Kumbul, berdasar laaporan masyarakat yang merasa resah dan terganggu atas ulah aamoral yng acap dilakukan para pelaku.
Penangkapan oknum PNS serta penjudi lainnya itu, kata Kumbul, berdasar laaporan masyarakat yang merasa resah dan terganggu atas ulah aamoral yng acap dilakukan para pelaku.
Jelas Kumbul pula, Oknum PNS dan
rekan sesaama berjudi kini tengah menjalani pemeriksaan dan diambil keterangan,
guna mempertanggung jawabakan segala perbuatannya didepan hukum. (SM.08)